KASUS Pasutri Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar Pakai 41 KTP Palsu, BRI Beri Klarifikasi

Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, memberikan klarifikasi soal oknum pegawai yang melakukan tindak pembobolan bank sampai Rp 5,1m

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI Kantor Cabanh BSD, Kota Tangsel saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023).(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO) 

"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.

Didik menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran yang berbeda. HS berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.

Sedangkan FRW yang menjabat PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.

"Mereka mengisi uang 500 juta untuk mendapatkan kartu kredit prioritas. Setelah kartu jadi, diserahkan pada HS," ujarnya.

Menurut Didik, HS dan FRW kemudian menarik dana di dalam kartu kredit tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang. (istimewa)

Setelah uang tertarik, keduanya kemudian membuat kartu lagi menggunakan KTP orang lain. Hal itu pelaku lakukan sejak tahun 2020-2021.

"Sampai 41 KTP atau identitas orang lain. Bahkan HS ini memiliki 10 identitas, fotonya dia, namun namanya berbeda," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 pasal 3 uu nomor 1 tahun 1999 sebagaimana diubah uu nomor 20 tahun 2021.


Pelaku Beli Mobil dan Tas Mewah

Pasangan suami-istri itu membobol dana Bank BUMN, BRI, senilai Rp 5,1 Miliar menggunakan modus kartu kredit.

Setelah membobol Bank BUMN itu, pasutri itu membelikan mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.

Selain itu, FRW juga membeli tas branded.

Hal itu diungkap oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved