Lagi-lagi! Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anaknya Sendiri, Kali Ini di Palopo Sulawesi Selatan
Lagi-lagi! Ayah kandung diduga tega merudapaksa anaknya sendiri, kali ini di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6a juncto Pasal 4 ayat 1a juncto Pasal 4 ayat 2h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Iptu Alvin.
Berita Lainnya: Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya saat Ibu Kerja ke Luar Negeri
Seorang ayah di Yogyakarta tega merudapaksa anak gadisnya sendiri yang masih berusia SMA saat sang ibu bekerja di luar negeri.
Mirisnya lagi, korban dirudapaksa sejak dia masih kecil dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)
Adalah PB (35), seorang ayah di Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri dan kini sudah ditangkap polisi.
Plt Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap.
"Iya betul. Pelaku sudah kami tangkap Kamis (19/10/2023) kemarin," kata AKP Eko dikutip dari Tribun Jogja, Selasa (24/10/2023).
"Itu dilakukan ayah kandung di Kalasan. Sekarang ditahan di Rutan Polresta Sleman," tambahnya.
Baca juga: KKB Papua Makin Brutal, Korban Capai 95 Orang, 13 Tewas, 6 Jenazah Kembali Ditemukan di Yahukimo
Dijelaskannya, pelaku dan korban sehari-hari hanya tinggal berdua karena sang ibu sedang bekerja di luar negeri.
Korban berulang kali dirudapaksa oleh PB dengan konsekuensi ancaman bakal dibunuh bila sang anak tak melayani nafsu bejatnya.
"Kejadiannya berulang, dan dilakukan dengan ancaman, mau dibunuh dan sebagainya," ungkap AKP Eko.
Sementara ketika ditanya kepada pelaku kenapa tega menodai anak gadisnya sendiri, si ayah menjawab hanya ingin memenuhi kebutuhan biologisnya.
"Untuk motifnya, ingin melakukan kebutuhan biologis. Mau menyalurkan hasratnya," kata AKP Eko.
Pelaku dilaporkan sang istri sekaligus ibu korban usai pulang dari luar negeri dan mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.