Berita Viral
Prostitusi Online di Jateng Kebongkar, Tawarkan Berbagai Layanan: Bisa Ibu Hamil, Perawan hingga Gay
Sebab, kasus ini melibatkan seorang pria yang berperan sebagai mucikari dalam menjalankan bisnis prostitusi online yang cukup kompleks ini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap mucikari dan pekerja pemuas nafsu (PSK) di hotel ternama dalam Kota Banda Aceh, Selasa (15/8/2023) dini hari.
Penangkapan terhadap MW (23) asal Aceh Utara yang berperan sebagai mucikari dan DN (22) serta ZH (24) warga Banda Aceh berperan sebagai PSK.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan bahwa penangkapan terhadap mucikari dan PSK ini dari hasil pengembangan dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya.
Dari hasil pengembangan pelaku mucikari dan PSK beberapa hari lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Banda Aceh masih ada pelaku lainnya yang berprofesi sama, dan mereka pun memberikan data.

Fadillah mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya pun mengatur strategi dengan cara under cover sebagai pelanggan.
Personel Unit PPA pun mencoba menghubungi mucikari melalui handphone dengan aplikasi WhatsApp.
“Setelah melakukan pembincangan melalui WA, mucikari “MW” menawarkan dua PSK kepada personel dengan mengirimkan foto – foto wanita yang akan dikencani itu,”
“Dari foto – foto yang dikirimkan dengan tarif sebesar Rp 2,5 juta per orang untuk short time,” kata Fadillah, Rabu (16/8/2023).
Maka lanjut Kasat, personel pun mengirimkan uang melalui rekening mucikari sebesar Rp 5 juta untuk dua orang wanita.
Di sini, uang yang diterima oleh mucikari akan dibagi kepada PSK yang masing – masing sebesar Rp 2 juta, sementara untuk mucikari sebesar Rp 1 juta.
MW menjelaskan kepada personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bahwa ada dua hotel yang digunakan, dimana kedua hotel tersebut merupakan hotel ternama di Banda Aceh.
Alhasil, personel yang sudah siap under cover tersebut memesan salah satu kamar di hotel tersebut, seraya menunggu kedatangan PSK yang didampingi oleh mucikari dengan menggunakan sepeda motor.
"Agar tidak (ada) kecurigaan, mereka ke hotel menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Saat tiba di kamar, ketiga pelaku pun diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polresta Banda Aceh.
Mereka berhasil diamankan oleh petugas dan turut disita berupa tiga unit HP, dua sepeda motor, satu lembar kartu ATM, satu lembar bill hotel, screenshot percakapan dan uang tunai senilai Rp 5 juta.
Kini mereka mendekam dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan pasal 33 ayat (3), Pasal 25 ayat (2) dan pasal 23 ayat (2) Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
prostitusi
Jawa Tengah
Jateng
ibu hamil
perawan
gay
Purwokerto
Ibu Menyusui
Serambi Indonesia
Prostitusi Online
Serambinews
Viral Pernikahan Beda Usia 50 Tahun, Mahar Cek Rp3 Miliar, Polisi Pastikan Pasangan Sedang Honeymoon |
![]() |
---|
WNA Mabuk Bawa Mobil Pajero di Tanggerang, Tabrak dan Seret Sepor Sejauh 5 Km, Polisi: Sudah Damai |
![]() |
---|
Orang Tua Siswa Kasihan dengan Presiden Prabowo: MBG Itu Program Mulia, Tapi Jadi Proyek di Lapangan |
![]() |
---|
DPR-RI Ultimatum Bobby Nasution Terkait Ulahnya Razia Kendaraan Plat Aceh: Tidak Boleh Ada Ego |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Nekat Tipu Kurir Paket, HP Seharga Rp4,5 Juta Diambil Tapi Bilangnya Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.