Berita Langsa
Wasit dan Pelatih Pencak Silat Tergabung dalam IPSI Langsa Ikuti Sosialisasi Aturan Baru Hasil Munas
Ketua Cabor IPSI Kota Langsa, H Ilham Pangestu, saat membuka kegiatan ini, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait peru
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Ketua Cabor IPSI Kota Langsa, H Ilham Pangestu, saat membuka kegiatan ini, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait perubahan peraturan hasil Munas IPSI tahun 2022.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Para wasit juri dan pelatih Cabor Pencak Silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Langsa, Jumat (27/10/2023) mengikuti sosialisasi peraturan pencak silat Hasil Munas 2022, di Gedung Olahraga setempat.
Ketua Cabor IPSI Kota Langsa, H Ilham Pangestu, saat membuka kegiatan ini, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait perubahan peraturan hasil Munas IPSI tahun 2022.
Menurutnya, perguruan, maupun para pelatih serta wasit juri sangat penting untuk mengetahui peraturan yang sudah ditentukan dalam Munas IPSI tersebut.
"Untuk itu, para wasit juri, pelatih perguruan, dan pengurus harus paham terkait aturan yang dipakai nanti saat dalam pertandingan," jelasnya.
Dengan demikian, tambah Ilham, nanti tidak ada masalah saat memimpin sebuah pertandingan, sebab jika salah dalam mengambil tindakan, akan fatal dan diskualifikasi.
Setelah mengikuti sosialisi ini, para pelatih bisa menyesuaikan aturan baru dalam melatih atlet pencak silat nantinya.
Baca juga: Marah Ditegur Suruh Rapikan Seragam, Siswa Inilah Tantang Guru Duel, Lepas Baju Saat Adu Mulut
"Dengan adanya sosialisasi ini pihaknya memastikan IPSI Kota Langsa sangat siap melakukan pertandingan dengan peraturan yang baru," pungkas anggota DPR-RI ini.
Ketua panitia, Asari, melaporkan, sosialisasi peraturan pertandingan ini diikuti 30 oramg dari unsur wasit juri dan pelatih dari semua perguruan yang ada di Kota Langsa. (*)
Usai Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Warga Miskin, Ini Paparan Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Bagikan 3.410 Lembar Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Top! MTsS Al Washliyah Langsa Beri Uang Jajan dan Seragam kepada Siswanya |
![]() |
---|
Kasus Toko Emas Kohinoor di Langsa, Kerugian Korban Capai Rp 227,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.