Video
VIDEO Sidang Perdana Tiga Oknum Prajurit TNI Pelaku Pembunuhan Imam Masykur
Mereka menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Garuda Pengadilan Militer II-08, Penggilingan, Jakarta Timur.
SERAMBINEWS.COM - Tiga prajurit TNI AD terdakwa pembunuh Imam Masykur menjalani sidang perdana dengan mengenakan seragam dinas, Senin (30/10/2023).
Tiga prajurit tersebut adalah Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir.
Mereka menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Garuda Pengadilan Militer II-08, Penggilingan, Jakarta Timur.
Dikutip dari Kompas.com, tiga prajurit tersebut berbaris di depan ruang sidang.
Baca juga: Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pertama, Haji Uma Ikut Kawal
Mereka mengenakan pakaian dinas loreng khas prajurit TNI.
Tak ada kalimat yang terlontar dari mulut ketiga prajurit tersebut.
Ketiga terdakwa hanya tertunduk saat kamera dari wartawan menyorot wajah mereka.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi sebelumnya mengatakan, sidang ketiga terdakwa digelar secara terbuka.
Adapun Imam Masykur tewas usai diculik dari tokonya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Imam juga disiksa dan jasadnya ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pakai Seragam Dinas, Tangan Diborgol