Berita Politik
Jubir Respons Pernyataan GeRAK, MTA: Harusnya Askhalani Paham Antara Undangan dan Pemanggilan
Terkait pembahasan anggaran, beber MTA, TAPA yang diketuai oleh Sekda Aceh selalu hadir memenuhi undangan dewan guna membahas bersama-sama.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA merespons pernyataan Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani yang menyebutkan DRPA berhak meminta Kepolisian untuk menghadirkan Pj Gubernur Aceh jika selama tiga kali berturut-turut tak memenuhi panggilan DPRA untuk membahas anggaran.
Secara khusus, MTA mengatakan, bahwa Askhalani sebagai Koordinator GeRAK Aceh diyakini sangat paham terkait sistem dan tahapan anggaran pemerintahan.
Karena, kata MTA, GeRAK salah satu lembaga yang konsern dalam hal anggaran dan gerakan anti korupsi.
"Terkait dinamika pembahasan RAPBA 2024 yang saat ini masuk pada tahapan pembahasan di DPRA, seharusnya juga Askhalani harus paham antara undangan dan pemanggilan. Jadi tidak keluar dari konteks yang semestinya untuk edukasi publik," kata MTA.
Sebagaimana yang pernah disampaikan, lanjut MTA, terkait pembahasan anggaran, TAPA yang diketuai oleh Sekda Aceh selalu hadir memenuhi undangan dewan guna membahas bersama-sama.
"Dan kita harap pembahasan RAPBA 2024 dapat segera dilakukan untuk dapat disahkan tepat waktu," katanya.
MTA melanjutkan, pemerintahan yang baik adalah yang berpegang teguh pada aturan dan mekanisme yang telah diatur oleh perundang-undangan.
"Secara khusus kami ingin menyampaikan kepada sobat Askhalani, pertama bahwa UU MD3 dengan poin yang disebutkan tersebut telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor: 16/PUU-XV/2018," tegas MTA.
Kedua, lanjutnya, aturan itu pun hanya dalam lingkup DPR-RI.
"Mungkin ini bisa menjadi sedikit referensi perkembangan hukum," katanya.
"Kami mengapresiasi rekan-rekan GeRAK Aceh dalam melakukan kerja-kerja pengawasan publik terhadap Pemerintah Aceh dan DPRA,” ucapnya.
“Kami yakin bahwa itikad baik GeRAK Aceh ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” urai dia.
“Kami sangat berharap GeRAK untuk dapat terus melakukan koreksi-koreksi yang objektif demi Aceh yang lebih baik," pungkas MTA.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh merespons ketidakharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang dipicu tidak hadirnya Pj Gubernur untuk memenuhi undangan DPRA guna membahas anggaran.
Muhammad MTA Jubir Pemerintah Aceh
GeRAK
disharmonis Pj Gubernur dan DPRA
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
DPRA
UU MD3
APBA 2024
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Penyusunan Pengurus Tuntas, DPW PAN Aceh belum Agendakan Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Komisi II DPR Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Usul Pembentukan Panja |
![]() |
---|
Pengurus DPW PAN Aceh Disahkan, 4 Figur Pegang Posisi Kunci, Ini Dia Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik KIP Banda Aceh Soal Penggelembungan Suara, Ini Teradunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.