Berita Politik
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI
“Ini semua adalah legacy dari Pemerintahan Presiden SBY yang melahirkan MoU Helsinki di Finlandia,” ujarnya.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man mengungkapkan, keberhasilan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini sedang diproses pada tingkat nasional dinilai bakal menjadi warisan atau legacy dari tiga Presiden Republik Indonesia, yakni Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Ampon Man menyikapi keseriusan Komisi II DPR RI yang bakal mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, saat melakukan kunjungan kerja Reses di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (25/7/2025).
“Atas nama pemerintah dan rakyat Aceh, kami memberikan penghormatan dan terima kasih atas kesediaan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh,” kata Ampon Man kepada Serambinews.com, Jumat (25/7/2025).
Ampon Man menjelaskan, awal mula lahirnya Rancangan UUPA (RUUPA) tak terlepas dari hasil Perjanjian Damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.
Perjanjian yang difasilitasi oleh pihak internasional di Finlandia tersebut menjadi pondasi utama penyusunan RUUPA pada tahun 2005/2006.
"Perjanjian Helsinki ini memuat soal-soal yang berhubungan dengan keamanan, reintegrasi, kewenangan, dan pembagian pendapatan,” tutur dia.
Baca juga: TA Khalid Komit Kawal Revisi UUPA dan Perpanjangan DOKA di DPR RI, Klaim Didukung Fraksi Gerindra
“Ini semua adalah legacy dari Pemerintahan Presiden SBY yang melahirkan MoU Helsinki di Finlandia,” ujarnya.
Lebih jauh, Ampon Man menyebut, bahwa RUUPA yang saat itu dikonsepkan oleh Pemerintah Aceh, DPRA, serta Forum Rektor Aceh ikut menyertakan klausul-klausul dari UU Otsus Aceh Nomor 18 Tahun 2001.
Di mana klausul itu, memuat dana Otsus diberikan kepada Aceh sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 20 tahun.
“Ini adalah legacy dari Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri yang melahirkan UU Otsus Nomor 18 Tahun 2001,” ucapnya.
Kini, pada tahun 2025, DPR Aceh telah menyerahkan draft revisi UUPA kepada Badan Legislasi dan Komisi II DPR RI.
Draf tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya soal perpanjangan dana Otsus, penguatan kewenangan Aceh, serta skema pembagian pendapatan.
Baca juga: DPD-DPR RI asal Aceh Ditantang Golkan Revisi UUPA, Tim Kemenko Polhukam Evaluasi Dana Otsus
“Jika berhasil diundangkan dalam tahun ini, maka ini akan menjadi legacy dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan kewenangan lebih luas/otonom kepada Aceh,” pungkasnya.
Siapa Ampon Man?
Teuku Kamaruzzaman
Ampon Man
jubir Pemerintah Aceh
Revisi UUPA
legacy
Presiden RI
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
TRK: Aceh Dukung Penuh Adies Kadir Pimpin Lagi DPP MKGR Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Partai Keadilan Sejahtera Aceh Lantik Pengurus Baru Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Peringati HUT PAN, Musriadi dan Razami Dek Cut Santuni Anak Yatim & Duafa di Ilie Ulee Kareng |
![]() |
---|
Anis Matta Kembali Tunjuk Sabur Sebagai Ketua Gelora Aceh Besar |
![]() |
---|
Sah! Dicky Saputra Jadi Ketua DPW Partai Gelora Aceh, Dilantik via Virtual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.