Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Tidak Ingin Berpolemik Soal RAPBA 2024
Ia hanya berharap semua pihak taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Ia hanya berharap semua pihak taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menanggapi penyataan pimpinan DPRA terkait pembahasan rancangan APBA 2024.
Pemerintah Aceh, kata MTA, tidak ingin terseret dalam polimik yang sedang dibangun.
“Pertama ingin kami sampaikan, bahwa kami tidak ingin berpolimik terhadap penundaan berkali-kali pembahasan RAPBA 2024 oleh DPRA ini,” kata dia kepada Serambinews.com, Selasa (31/10/2023).
Ia hanya berharap semua pihak taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
“Bagi dewan sendiri, PP Nomor 12 Tahun 2018 seharusnya menjadi rujukan yang sangat fundamental dalam hal dinamika ini, lebih-lebih PP tersebut dengan sangat tegas telah dewan tuangkan juga dalam Tata Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), bahwa Pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan TAPA,” sebutnya.
Baca juga: Unida Banda Aceh dan Jabal Ghafur Sigli Teken MoU, Ini Bidang Kerja Sama Kedua Kampus Itu
MTA mengaku, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) selalu hadir setiap ada pembahasan anggaran dengan DPRA. “Artinya selaku kepala daerah, Gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran dengan tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda,” terang dia.
Seharusnya, kata MTA lagi, wakil rakyat menghormati TAPA dan aturan yang ada terkait pembahasan anggaran ini.
Ia berharap pembahasan anggaran dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA agar benar-benar sesuai dengan cita-cita yang diharapkan oleh seluruh rakyat Aceh.
“Tidak ada manfaat apa-apa bagi rakyat Aceh dengan membangun resistensi yang tidak ada manfaat ini. Gubernur berharap dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” tegas MTA.
Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam kesempatan itu juga menanggapi pernyataan Ketua DPRA, Zulfadli yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopto Achmad Marzuki dari jabatan Pj Gubernur Aceh.
“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini Pak Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan.
Jabatan beliau selaku Pj Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh masa transisi ini dan beliau fokus menjalankan kepemimpinan sampai akhir penugasan ini,” ujar MTA.
Gubernur berharap, lanjut MTA, semua pihak tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang diemban.
“Secara khusus kepada semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan untuk dapat terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh agar terus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, demi Aceh yang lebih baik,” ungkap MTA.
Sementara terkait dengan APBA Perubahan tahun 2023, MTA mengatakan saat ini masih berada di Kemendagri.
“Saat ini sedang kita tunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, mudah-mudahan dalam dua hari ini turun hasil fasilitasi,” demikian MTA.(*)
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Tolak Mundur Adili Perkara Usia Capres-Cawapres: Jabatan Milik Allah
BalasBalas ke semuaTeruskan
Temui Menag RI, Bunda Salma Usulkan Penguatan Syariat Islam dan Dukungan untuk Pesantren di Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
PKM di Gayo, Mahasiswa Magister Manajemen Unmuha Dorong Sinergi Akademik dan UMKM Kopi Lokal |
![]() |
---|
Dosen UIN Ar-Raniry Tuai Sorotan dan Bikin Gaduh, Rektor Diminta Bertindak |
![]() |
---|
LPPOM MPU Aceh Dorong Kehalalan Dapur MBG di Aceh, Diimbau untuk Urus Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.