Senin, 20 April 2026

Berita Banda Aceh

Gratis, Korban Bencana Aceh Diminta Segera Urus Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai

Pengurusan penggantian ijazah tersebut dapat diusulkan di masing-masing Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten/kota terdampak bencana.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Serambinews.com/HO
Korban bencana di Aceh kini dapat mengurus penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB secara gratis melalui sekolah asal dan Cabang Dinas Pendidikan setempat. Seluruh proses, termasuk biaya materai, ditanggung Dinas Pendidikan Aceh tanpa pungutan dan tidak mengharuskan masyarakat datang langsung ke Banda Aceh. 
Ringkasan Berita:
  • Korban bencana di Aceh diminta segera mengurus penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB melalui sekolah asal dan Cabang Dinas Pendidikan setempat.
  • Penggantian dokumen pendidikan tersebut gratis tanpa pungutan, termasuk biaya materai yang sepenuhnya ditanggung Dinas Pendidikan Aceh.
  • Proses pengurusan tidak perlu ke Banda Aceh karena seluruh tahapan dapat diselesaikan di sekolah dan Cabdin wilayah terdampak bencana.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat korban terdampak bencana diminta untuk segera melakukan pengurusan penggantian ijazah dan transkrip nilai untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. 

Pengurusan penggantian ijazah tersebut dapat diusulkan di masing-masing Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten/kota terdampak bencana.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, menegaskan untuk penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban yang terdampak bencana tidak dipungut biaya alias gratis.

“Termasuk biaya materai akan disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas Pendidikan masing-masing wilayah terdampak bencana,” kata Murthala dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana. Korban cukup mendaftarkan permohonan penggantian ke sekolah asal, dengan membawa dokumen pendukung yang masih memungkinkan.

Nantinya, berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima. Kepala sekolah kemudian akan mengusulkan ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses.

Murthala menegaskan lagi bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat. 

"Selain itu, biaya materai sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh, sehingga layanan ini benar-benar gratis tanpa pungutan apa pun,” ungkapnya.

Kebijakan itu dilakukan untuk membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan.

"Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana," tutupnya.

Baca juga: Wacana Pemakzulan Trump Menguat, Amendemen ke-25 Disiapkan sebagai Senjata Terakhir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved