Video

VIDEO Viral Pengendara Nekat Terobos Jalan Cor Basah di Jombang Hingga Rusak, Ini Tanggapan PUPR

Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi para pengendara yang nekat menerobos jalan cor yang masih basah di Jombang, Jawa Timur.

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi para pengendara yang nekat menerobos jalan cor yang masih basah di Jombang, Jawa Timur.

Dalam video yang beredar, aksi nekat itu tak hanya dilakukan oleh pengendara motor. Sebab, becak motor hingga truk trailer terjebak di tengah-tengah jalan cor yang basah itu.

Padahal, dalam narasi video, disebutkan ruas jalan Mojoagung-Mojoduwur, Desa Mojotrisno, Mojoagung itu baru selesai dicor sekira pukul 12.00 WIB. Kemudian dilintasi pengendara sekitar pukul 14.00 WIB.

Para pekerjanya pun sudah memasang rambu pembatas jalan agar pengendara bisa mencari jalur alternatif. Akibat nekatnya pengendara, jalanan itu pun rusak parah.

Video itu kemudian viral setelah diunggah di akun X (Twitter) @Heraloebss pada Jumat (27/10/2023).

Hingga artikel ini ditulis pada Kamis (2/11/2023), video tersebut telah mendapatkan 2,1 juta tayangan.

Dikutip Kompas.com, peristiwa rusaknya jalan cor tersebut terjadi pada Kamis (26/10/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi.

Ia menjelaskan, di ruas jalan itu sedang dilakukan pengerjaan perbaikan jalan dengan material beton sepanjang 975 meter, dari Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, hingga ke Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno.

Adapun jalan cor yang masih basah tetapi kemudian rusak karena dilintasi kendaraan, berada di sisi kanan ruas jalan Mojoagung-Mojoduwur.

Bayu mengatakan, pihak pelaksana pembangunan jalan atau kontraktor proyek sudah melakukan pembongkaran pada material beton yang rusak akibat dilalui kendaraan.

Namun, pengerjaan tersebut baru di tahap pengerjaan lapisan dasar yang diperlukan untuk meratakan jalan sebelum dilakukan pengecoran.

Dia mengatakan, proyek pembangunan jalan Mojotrisno-Mojoduwur senilai lebih dari Rp 3 miliar tersebut sempat dihentikan sementara, tetapi akan kembali dilanjutkan.

Terkait batas waktu maksimal pelaksanaan proyek, Bayu meyakini jika proyek tersebut akan rampung sebelum batas akhir. Sebab, target proyek tersebut berakhir pada awal Desember 2023.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia Akbar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved