AS Umumkan Sanksi Baru Terkait Perang Rusia-Ukraina, Sasar Tiongkok, Turki, dan Uni Emirat Arab
Menteri Keuangan AS, Jane Yellen menyebut Rusia bergantung pada individu dan entitas negara ketiga untuk melawan Ukraina.
SERAMBINEWS.COM - Berikut sanksi baru terhdap Rusia imbas perang dengan Ukraina.
Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru terkait perang Rusia-Ukraina.
Sanksi baru dijatuhkan terhadap 130 entitas baru, termasuk perusahaan di Tiongkok, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) karena diduga memasok komponen dan teknologi yang dibutuhkan militer Rusia.
Menteri Keuangan AS, Jane Yellen menyebut Rusia bergantung pada individu dan entitas negara ketiga untuk melawan Ukraina.
Sanksi baru ini memungkinkan entitas di ketiga negara tersebut memasok Rusia suku cadang kendaraan atau perangkat lunak enkripsi yang dapat digunakan oleh warga sipil atau militer.
"Kami tidak akan ragu meminta pertanggungjawaban mereka," kata Yellen, Kamis (2/11/2023).
Sanksi baru yang dijatuhkan ini disambut baik oleh Ukraina.
Ini adalah langkah pertama yang diambil Washington terhadap produksi drone bunuh diri Lancet milik Rusia.
Meskipun ada sanksi, perekonomian Rusia diperkirakan akan tumbuh 1,5 persen tahun ini, menurut Bank Eropa untuk Rekonstruksi dan Pembangunan karena negara-negara seperti Tiongkok.
Turki dan India telah memberikan bantuan ekonomi yang penting kepada Moskow.
Zelensky puji sanksi baru untuk Rusia
Presiden Volodymyr Zelenskyy memuji langkah-langkah tersebut sebagai “yang diperlukan” saat menyampaikan pidato malamnya.
Kepala stafnya, Andriy Yermak pun setuju dengan pernyataan sang presiden.
“Saya sangat senang bahwa pembatasan diperketat terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kompleks industri militer Federasi Rusia,” tulis Yermak di aplikasi pesan Telegram, dilansir Reuters.
Industri dalam negeri Rusia juga kena sanksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/080223Joe-Biden-Presiden-AS.jpg)