Dua Tersangka Teroris JAD Ditangkap Densus 88 , Total Jadi 42 Orang, Niat Gagalkan Pemilu 2024

Dengan demikian, total teroris yang memiliki misi menggagalkan Pemilu 2024 dan sudah ditangkap menjadi 42 orang.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar memegang foto sejumlah tersangka kasus terorisme dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, polisi kembali menangkap dua tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan Pemilu 2024.

Dengan demikian, total teroris yang memiliki misi menggagalkan Pemilu 2024 dan sudah ditangkap menjadi 42 orang.

"Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Aswin menyampaikan, tersangka teroris JAD yang baru ditangkap berinisial AH alias AM dan DAM.

Keduanya sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 kemarin.

"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut," ucap Aswin. 

Kemudian, Aswin mengungkapkan, puluhan tersangka teroris tersebut juga tergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama Muslim Uniter atau Ummatan Washatan.

Di dalam grup WA itu, mereka saling membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya, yakni berkaitan dengan aksi berupa tindak pidana terorisme.

"Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS," kata Aswin.

Selanjutnya, kata Aswin, para tersangka teroris ini melakukan penggalangan dana untuk digunakan kelompok yang mau menggagalkan Pemilu 2024.

Lalu, masih dalam grup WA itu, mereka aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan Pemilu 2024.

Aswin lantas membeberkan pengakuan salah satu tersangka teroris yang ditangkap.

"Yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu, mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh Saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama, yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu," papar Aswin. 

"UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah. Cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan, yang kita tahu bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan. Misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," tutur dia.

Baca juga: 59 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Berencana Gagalkan Pemilu, Senpi hingga Bahan Peledak Disita


Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau pendukung ISIS berencana mengganggu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun 40 tersangka teroris JAD ini ditangkap Densus 88 selama periode bulan Oktober 2023 di berbagai wilayah Indonesia.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah tersangka.

"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ucap Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

"Sehingga ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia.

Aswin menyampaikan, para teroris kelompok JAD ini beroperasi di bawah kepemimpinan seorang berinisial AU untuk melakukan kegiatan yang terencana menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu.

Salah satu upaya yang mereka lalukan yakni merencanakan penyerangan kepada aparat penegak hukum.

"Dari keterangan yang bersangkutan itu yang didapat oleh penyidik atau hasil dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi," ujar dia.

Ia juga mengatakan, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS," ucap dia.

Adapun selama bulan Oktober ini, Densus 88 menangkap total 59 tersangka teroris. Sebanyak 19 orang lainnya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dari 19 orang itu, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut dia, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatih fisik.

"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujar Aswin.

Baca juga: 9 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap Densus 88 Selama Sepekan: Ada di Kalbar hingga NTB

59 Teroris Ditangkap Selama Oktober 2023, Densus 88 Amankan Senpi hingga Komponen Bahan Peledak

 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti usai menangkap 59 tersangka terorisme selama bulan Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menyebut barang bukti yang disita di antaranya senjata api jenis AK-47 dan revolver berserta amunisinya.

"Bersama dengan itu telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 pucuk senjata api AK-47," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Selain itu, tim Densus 88 juga menyita senapan angin PCP serta sejumlah senjata tajam.

"Beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," ungkap Aswin.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah komponen bahan peledak dan beberapa materi cetakan buku dan alat propaganda.

"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," jelasnya.

Adapun 59 tersangka teroris itu ditangkap di berbagai wilayah di Tanah Air. Sebanyak 19 di antaranya anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan 40 lainnya adalah pengikut ISIS atau kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Aswin, teroris anggota JI berperan melakukan propaganda dan mengunggah konten radikal lewat media sosial.

Sementara, teroris yang tergabung dalam JAD ingin mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 serta merencanakan penyerangan kepada aparat Kepolisian.

 

Dalam kesempatan itu, Aswin menegaskan bahwa Densus 88 AT Polri tidak menoleransi ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri.

"Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi pemilu hari ini," tuturnya.

Baca juga: VIDEO Pembantaian Sedang Berlangsung di Gaza, Arab Saudi Bersuka Ria Gelar Konser Megah

Baca juga: VIDEO Blak-blakan Hamas & Hizbullah Akui Serang Wilayah Israel di Perbatasan Lebanon

Baca juga: VIDEO Kemenlu RI Berhasil Evakuasi 4 WNI dari Wilayah Gaza, Sudah Berada di Kairo

Sudah tayang di Kompas.com: Densus 88 Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya 42 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved