Breaking News

Peristiwa

Pemuda Aceh Barat Ditemukan Gantung Diri di Depan Rumah

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta Sitepu membenarkan kejadian adanya seorang pemuda bunuh diri dengan cara

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok polisi
Polres Aceh Barat saat mengidentifikasi jasad korban gantung diri yang masih terlilit tali dileher, Jumat (2/11/2023) di kawasan Komplek Budha Suci, Kecamatan Meureubo. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Seorang Pemuda warga komplek perumahan Budha Tzu Chi Gampong Persiapan Peunaga Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat atas nama Hendri (37) alias Galang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di depan rumah warga setempat desa setempat, Jumat (3/11/2023) pagi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta Sitepu membenarkan kejadian adanya seorang pemuda bunuh diri dengan cara gantung diri dengan seutas tali di halaman rumah warga berdasarkan keterangan para saksi dan warga setempat.

Baca juga: SOSOK Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Bakal Gantikan KSAD Agus Subiyanto, Harta Kekayaan 52.8 M

Sesuai keterangan saksi mata, pada pukul 06.00 WIB pagi pemilik rumah hendak menghidupkan kran air yang ada di depan rumah dan dirinya terkejut melihat ada seorang warga yang diketahui bernama Galang menggantung diri dengan seutas tali dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Warga yang melihat kejadian ini langsung menghubungi warga setempat dan petugas Kepolisian Polsek Meureubo.

Lalu tak lama kemudian petugas kepolisian Polsek Meureubo sudah berapa di TKP dan langsung menghubungi unit Identifikasi Polres Aceh Barat.

Usai dievakuasi dari ikatan tali, jasad korban yang hendak dibawa ke Puskesmas dengan Ambulans untuk dilakukan visum ditolak oleh pihak keluarga.

"Korban diserahkan ke pihak keluarga dan telah dilaksanakan sidik jari oleh unit Identifikasi Polres Aceh Barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban bahwa yang bersangkutan (korban) mengidap penyakit gangguan jiwa dan sudah pernah dirawat di bangsal Zaitun Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved