Berita Lhokseumawe

Terkait Pergantian Pengurus Partai Gelora Lhokseumawe, Khalid Ashim: Belum Ada Pemberitahuan Resmi

"Kami masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi, baik berupa dokumen lembaran fisik maupun secara file softcopy dokumen. Sehingga saya...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua DPD Partai Gelora Kota Lhokseumawe yang ditetapkan pada tahun 2019, Khalid Ashim. 

"Kami masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi, baik berupa dokumen lembaran fisik maupun secara file softcopy dokumen.  Sehingga saya dasar belum bisa memberikan penjelasan lebih detail, terkait kabar adanya pergantian jabatan Ketua DPD Gelora Kota Lhokseumawe," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat Indonesia(Gelora) Aceh menunjuk Dicky Saputra sebagai Ketua Gelora Lhokseumawe.

Hal ini tertuang dalam Surat  Keputusan Nomor : 010e/SKEP/DPW- GLR/11/XI/2023 tentang Stuktur dan Fungsionaris DPD Gelora Lhokseumawe Periode 2019-2024.

Sedangkan SK yang ditandatangi Ketua DPW Gelora Aceh Fuady ST dan Sekretarisnya Mukminan, berlaku sejak ditetapkan, yakni tertanggal 2 November 2023.

Dalam SK tersebut juga ditetapkan 4 pengurus lainnya, yakni Abdurrahman Yusuf sebagai Sekretaris, Andi Maulana sebagai Wakil Sekretaris, Khairunnasri sebagai Bendahara, dan  Darmawati sebagai Wakil Bendahara.

Ketua DPD Partai Gelora Kota Lhokseumawe, Khalid Ashim, yang ditetapkan pada 2019 lalu, dalam rilisnya Sabtu (4/11/2023)  menyebutkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima selembar surat apapun, baik itu SK baru maupun pencabutan SK lama yang dipegang mereka. 

Malah para pengurus saat ini, terlihat tetap solid dan siap untuk pemenangan Partai Gelora pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Dicky Saputra Ditunjuk Sebagai Ketua Partai Gelora Lhokseumawe, Sekretaris Dijabat Abdurrahman Yusuf

"Kami masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi, baik berupa dokumen lembaran fisik maupun secara file softcopy dokumen.  Sehingga saya dasar belum bisa memberikan penjelasan lebih detail, terkait kabar adanya pergantian jabatan Ketua DPD Gelora Kota Lhokseumawe," katanya.

Lanjut Khalid, periode kepengurusan yang dipimpin dirinya telah terbentuk diakhir tahun 2019 hingga saat ini. 

Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya secara bersama telah banyak melakukan berbagai hal, terutama menjalankan turunan dari visi dan misi Partai Gelora sendiri.  

Termasuk menjalankan program-program kerja yang mendukung eksistensi Partai Gelora itu sendiri.

"Hingga hari ini, kami para pengurus hingga ke level DPC dan seluruh Bacaleg masih sangat solid dan bersinergi untuk melanjutkan agenda pemenangan Partai Gelora dalam Pemilu 2024.  Kita meyakini untuk dapat raih kursi di parlemen DPRK Lhokseumawe dengan kebersamaan saat ini," tegasnya.

Sebagai informasi, lanjut Khalid, kepengurusan Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinannya juga telah melakukan serangkaian proses, mulai dari pendaftaran Bacaleg hingga ke tahap Daftar Calon Tetap legislatif (DCT).

Jadi menurutnya, sangat disayangkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Pergantian Pengurus DPD Kota Lhokseumawe oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh. 

Apalagi dilakukan diakhir periode seperti saat ini. 

 Hal ini dikhawatirkan, dapat mengganggu kerja-kerja dan memecah konsentrasi para pengurus serta Bacaleg dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, Kami masih beranggapan bahwa kepengurusan yang sah dan secara prosedur, adalah apa yang tertera di SK yang awal dahulu.  Apalagi hingga saat ini kami belum menerima SK pergantian pengurus atau bahkan SK pencabutan pengurus lama," pungkasnya.(*)

Baca juga: Partai Gelora Lhokseumawe Gelar Raker Struktur Pemenangan Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved