Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Laksanakan Peusijuek Lima Paguyuban Mahasiswa yang Terlibat Bentrok
Polresta Banda Aceh melaksanakan proses Peuseujuk terhadap lima paguyuban mahasiswa yang sebelumnya bentrok di SMKN 123 Lhong Raya, Banda Aceh
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh melaksanakan proses Peusijuek terhadap lima paguyuban mahasiswa yang sebelumnya bentrok di SMKN 123 Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu (5/11/2023).
Proses Peusijuek dilakukan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai antara paguyuban mahasiswa dari Aceh Selatan, Abdya, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues beberapa waktu lalu.
Hadir dalam proses Peusijuek itu seluruh Pj Bupati masing-masing kabupaten/kota.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, peusijuek dilakukan merupakan implementasi dari semangat para mahasiswa yang bentrok untuk berdamai.
"Alhamdulillah ada semangat yang sama untuk mengakhiri peristiwa yang terjadi. Dan diteruskan ke tokoh-tokoh masyarakat di lima kabupaten. Di sini hadir semua dari tokoh masyarakat, mahasiswa dan Penjabat Bupati," kata Fahmi.
Baca juga: 2 Geng Bersenjata Tajam Bentrok di Lhokseumawe, 5 Pria Diamankan, Ada yang Lari dan Lompat Ke Sungai
Sementara itu, PJ Sekda Banda Aceh, Wahyudi mengapresiasi Polresta yang telah memfasilitasi dan mendapat kesepakatan damai.
Ia berharap, dengan adanya Peusijuek ini dapat menjadi hari perdamaian dan tidak terjadi lagi bentrok terjadi antarmahasiswa.
"Kalau mau tinju naik ring. Karena kalian ke sini itu untuk menimba ilmu, bukan menjadi preman. Harapan kami ini tidak terjadi lagi. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," ujarnya.(*)
Baca juga: Wamenkominfo Nezar Patria Hadiri Duek Pakat Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Aceh di Inggris
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polresta-Banda-Aceh-Peusijuek-terhadap-lima-paguyuban-mahasiswa.jpg)