Berita Langsa

Posting di FB Minta Bubarkan TNI, Usman Udin Dilaporkan ke Polres Langsa

Gabungan anak-anak tentara dan pensiunan (purnawaran) TNI di Kota Langsa, Senin (6/11/2023) melaporkan akun facebook (FB) atas nama Usman Udin

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapten Purn Erman mewakili berapa lembaga anak tentara dan penisunan TNI di Langsa menyerahkan poin tuntutan atas laporan ke akun FB Usman Udin kepada Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, di ruang Penyidik Sat Reskrim. 

1. Mengutuk keras tindakan dan perbuatan isu makar membubarkan TNI dan menyerang Kehormatan Keluarga Besar TNI dengan cara memprovokasi yang didistribusikan melalui media sosial akun facebook atas nama Usman Udin.

2. Meminta kepada Aparat Kepolisian Polres Langsa segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap biang kerok dan para provokator Penggagas issu Makar untuk membubarkan Institusi TNI melalui media sosial akun facebook atas nama Usman Udin.

3. Jika Aparat Kepolisian Polres Langsa tetap membiarkan orang yang diduga pelaku kejahatan atas nama Usman Udin berada di luar, seluruh organisasi dan keluarga besar TNI, tentu tidak akan tinggal diam karena perbuatan pelaku dengan kalimat laknat yang ditujukan kepada organisasi serta keluarga besar TNI adalah suatu perbuatan yang tidak dapat dimaafkan.

4. Kami percaya bahwa Kepolisian akan tetap menjadi Rasta Sewakottama (Pelayan dan Abdi Utama Negara) dan tetap berpegang teguh pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang dengan tegas mengatakan tugas pokok polisi. 

Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua menegakkan hukum, dan ketiga
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayan kepada masyarakat.

Baca juga: Perang dengan Hamas, Segini Biaya Tiap Luncurkan Rudal ke Gaza, Israel Diprediksi Sudah Habis Rp31 T

5. Kami siap membantu aparat Kepolisian dalam menjaga wilayah dari usaha usaha kelompok tertentu yang mencoba memprovokasi dan menyerang kehormatan institusi yang sah.

Karena kita bangsa yang besar dan bangsa yang berdaulat, kuat dan cerdas, mempunyai harga diri, bukan menebarkan kebencian, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Ketua PPM Kota Langsa, Yoesdinur, minta Polres Langsa menahan dan menetapkan status tersangka pada pemilik akun Facebook Usman Udin

KAHMI dan Kader HMI Juga Melapor

Sebelumnya, Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI Cabang Langsa, Jumat (4/8/2023) melaporkan akun Facebook Usman Udin ke Polres Langsa atas dugaan pelecehan dan penghinaan logo HMI.

Dimana di salah satu laman akun Facebook Usman Udin, pada tanggal 2 Juni 2023 mengedit logo HMI pada gordon (kalung HMI) dengan lambang PKI pada salah satu foto alumni HMI Kota Langsa T. Syafrizal. 

Polisi Periksa 2 Orang, Seorang Oknum Anggota KIP

Sebelumnya, Penyidik Polres Langsa sedang menunggu keterangan Saksi Ahli guna mengungkapkan kasus UU ITE terkait pemilik akun Usman Udin di media sosial (facebook). 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 2 terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat," sebut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, Senin (23/10/2023).

Kapolres Langsa ikut didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, membenarkan bahwa Polres Langsa telah mengamankan terduga terlapor dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.

Baca juga: LIVE Score Gratis PSPS Riau vs Persiraja Putaran Kedua Liga 2, Main Jam 7 Malam Ini

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved