Anwar Usman Masih Jadi Hakim Konstitusi, Tak Dipecat Tapi Hanya Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Anwar Usman pun masih tercatat aktif dalam jabatannya sebagai Hakim Konstitusi di salah satu lembaga tinggi negara Indonesia tersebut.
"Kita terbiasa dengan model sanksi begini. Pelanggaran-pelanggaran berat hanya berujung di pemecatan dari jabatan bukan keanggotaan. Akibatnya, seringkali tidak mengubah kelakuan pejabat negara," kata Ray saat dihubungi pada Selasa, 7 November 2023.
Menurut Ray, akibat sanksi ringan itu maka masih membuka peluang hal itu bisa terulang dan membuat para pejabat seolah menganggap enteng keputusan yang mereka buat meski bermasalah di kemudian hari.
"Mereka tetap berani melakukan aktivitas yang sama, tanpa khawatir akan mendapat sanksi berat seperti pemecatan tidak dengan hormat. Itu juga yang kita lihat dalam putusan ini," kata Ray.
"Mestinya, dengan berbagai fakta yang terungkap, maka sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dapat diberlakukan, khususnya di lembaga seperti Mahkamah Konstitusi yang nilai etik dan norma jabatannya sejatinya di atas semua lembaga negara yang lain," jelasnya.
Maklumat Juanda disampaikan oleh kelompok akademisi sampai aktivis menanggapi putusan kontroversial MK soal uji materi syarat batas usia capres-cawapres.
(tribunnewswiki.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Tanpa Cristiano Ronaldo, Hat-trick Talisca Bantu Al Nassr Menang dan Lolos ke Fase Gugur
Baca juga: Terbongkar, Kisah Cinta Dinar Candy dan Ko Apex, Istri Sah Ayu Soraya: Diduga Telah Nikah Siri
Baca juga: Israel Ingin Kelola Gaza Tanpa Batas Waktu Setelah Perang Berakhir, AS Malah Tak Mendukung
Bupati Aceh Singkil Buka-bukaan SDM Jajarannya, Buat Proposal Saja Minta Bantuan ke Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Polres Bener Meriah Buru DPO Kasus Korupsi Program Pengembangan Tembakau, Rugikan Negara Rp 443 Juta |
![]() |
---|
Ingin Beli Mahar untuk Menikah? Segini Harga Emas di Abdya, Senin 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Bupati Abdya Resmikan 2 Gerai Indomaret, Safaruddin: 30 Persen Barang Dagangan Wajib Milik UMKM |
![]() |
---|
Lelang 11 Jabatan Kadis di Lhokseumawe, Berkas Sejumlah Pendaftar tak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.