Breaking News

Berita Banda Aceh

Konflik Warga Rukoh VS Keuchik Masih Berlanjut, Pemko dan Muspika Lakukan Mediasi

"Berikan kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota,” kata Wahyudi.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, Selasa (7/11/2023) malam. 

"Berikan  kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan  yang terjadi di Gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota,” kata Wahyudi.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masih tak percaya terhadap keuchik Gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, oleh warga kembali terjadi. 

Keributan itu berujung dengan kembali disegelnya kantor keuchik setempat oleh massa.

Dimana dalam aksi itu, sejumlah warga Gampong Rukoh melakukan penyegelan kantor pemerintahan gampong setempat karena adanya mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Ibnu Abbas terkait dengan Aset Perumahan Desa dan Data Ketahanan Pangan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, Selasa (7/11/2023) malam.

"Kami dari Kepolisian mengimbau kalau tindakan penyegelan kantor pemerintah, ini merupakan suatu tindak pidana,” katanya Rabu (8/11/2023).

Dia mengatakan, apabila melakukan pengrusakan secara bersama-sama berarti telah melanggar pasal 170 KUHP, diancam hukuman paling lama 7 tahun.

Baca juga: Jalan Tol Sepanjang 10,2 KM Masuk PAD Pidie, Pajak Proyek Waduk Rukoh belum Disetor

Upaya hukum itu dilakukan, agar tak ada saling menyalahkan bila nantinya pihaknya mengambil tindakan keras, ketika warga bersikeras melakukan penyegelan secara berlanjut.

"Kantor Keuchik, merupakan fasilitas pemerintah, oleh karena itu, jangan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum dimana ini merupakan tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

Plt Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menjelaskan setelah mendengar semua keluhan warga.

Pihaknya akan melaporkan  kepada Pj Walikota dan  Forkopimda Kota Banda Aceh untuk mencari solusi agar segera terselesaikan permasalahannya.

Keputusan menghentikan jabatan tentunya harus ada tahapan - tahapan, dan bila digantikan maka akan ditunjuk yang lainnya nanti.

"Berikan  kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan  yang terjadi di Gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota,” kata Wahyudi.

Terkait dengan penyegelan kantor Keuchik, ia Pemerintah sudah sepakat dengan saudara Basri (perwakilan masyarakat)  untuk membuka segel kantor keuchik malam ini.

Dalam rapat mediasi tersebut, turut hadir, Asisten 1 dan 2 Pemko Banda Aceh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong,  Kasat Intelkam Polresta, Camat Syiah Kuala, Danramil 25/Syiah Kuala, dan warga setempat.(*)

Baca juga: Warga Kembali Segel Kantor Keuchik Rukoh


 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved