CPNS 2023

Apa Itu Tes SKD CPNS 2023? Simak Jadwal, Durasi, Kisi-kisi dan Passing Grade

SKD merupakan singkatan dari seleksi kompetensi dasar, sebuah tes yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Editor: Amirullah
Dok BKPSDM Nagan Raya
Peserta tes SKD CPNS mengikuti ujian di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, 8 Oktober 2021. 

SERAMBINEWS.COM  - Tes SKD CPNS 2023 dimulai.

Simak jadwal, durasi, kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023 berikut.

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 sebentar lagi akan menjalani tes SKD.

Tes SKD ini akan menjadi penentu apakah peserta bisa melanjutkan proses seleksi ke tahap berikutnya untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bagi yang tidak lolos tes SKD, maka langkahnya akan terhenti dan tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS 2023.

Apa Itu Tes SKD CPNS 2023?

SKD merupakan singkatan dari seleksi kompetensi dasar, sebuah tes yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

SKD adalah ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.

Tahun ini, tes SKD CPNS akan dilaksanakan mulai 9-18 November 2023 di lokasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 20-22 November 2023.

Durasi Tes SKD CPNS 2023

SKD terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved