Berita Aceh Tamiang
Berkunjung ke Aceh Tamiang, Kapolda Aceh Ingatkan Netralitas Anggota Terkait Pemilu
Imbauan ini disampaikan Irjen Achmad Kartiko ketika berkunjung ke Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (9/11/2023).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Imbauan ini disampaikan Irjen Achmad Kartiko ketika berkunjung ke Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (9/11/2023).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengingatkan seluruh anggotanya menjaga netralitas saat Pemilu.
Jajaran kepolisian pun diingatkan memahami post truth.
Imbauan ini disampaikan Irjen Achmad Kartiko ketika berkunjung ke Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (9/11/2023).
Jenderal bintang dua ini hadir didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Rani Achmad Kartiko dan pejabat utama Polda Aceh.
Kegiatan diawali laporan situasi di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang oleh Kapolres AKBP Muhammad Yanis dan dilanjutkan dengan tradisi tepung tawar (Peusijuek)
Dalam arahannya kepada personel Polres Aceh Tamiang, Achmad Kartiko mengingatkan tentang tahun politik yang sudah di depan mata.
Baca juga: VIDEO Kabar Buruk, Israel Tutup Perbatasan Rafah, Pasien Terluka Tak Boleh Dievakuasi
Dia menekankan agar seluruh personel menjaga netralitas.
“Bahwa ke depan polisi akan menghadapi Pemilu. Oleh karena itu, agar personel Polres Aceh Tamiang menjaga netralitas saat Pemilu,” kata Kartiko.
Kartiko menambahkan saat ini zaman post truth, yakni kebenaran yang sebenarnya tidak diketahui.
“Kalau berita bohong itu disebarkan secara berulang-ulang, maka orang akan percaya," jelasnya.
Dia pun meminta seluruh personel memahami post truth.
“Apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, dan ujaran kebencian serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari informasi, memverifikasi informasi dan menghindari provokasi yang beredar di media sosial,” bebernya.
Baca juga: Kemendagri Akomodir Pasal Uang Meugang dalam Qanun Ketenagakerjaan
Dia Juga menyampaikan agar Polres Aceh Tamiang tetap menjaga sinergitas dengan stakeholder agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman damai dengan tetap menjunjung tinggi netralitas.
Di akhir arahannya, Kartiko mengingatkan anggota polisi tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan negara.
“Sesuai amanat Undang-undang memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara, yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat serta pemelihara Kamtibmas serta penegakan hukum.
Maka jangan pernah menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (*)
KPH III Sempat Hentikan Perambahan Hutan Mangrove di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Miris! Hutan Mangrove di Alur Cina Atam Hancur, ‘Disulap’ Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tok! 4 WNA Myanmar Divonis Penjara 5,6 Tahun Kasus Penyelundupan Manusia ke Aceh Timur |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Lapas Kualasimpang Juga Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bupati Tamiang Armia Pahmi Panggil Kepala Puskesmas Opak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.