CPNS 2023
Tes SKD CPNS 2023 - Simak Kisi-Kisi TIU, TKD, TKP dan Nilai Ambang Batas Biar Lolos
Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
SERAMBINEWS.COM - Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Bagi peserta agar dapat memperhatikan baik-baik agar bisa lulus.
Para pelamar yang telah melewati seleksi administratif dalam rekrutmen CPNS 2023 kini memasuki babak yang krusial: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diselenggarakan pada pertengahan November 2023.
Nantinya, SKD akan digelar secara offline dengan pendekatan Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan serentak di seluruh Tanah Air.
Kisaran waktu yang ditetapkan untuk SKD adalah dari 9 hingga 18 November 2023. Para peserta mendapatkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.
Penting bagi peserta untuk memahami model soal, mengetahui jumlah pertanyaan yang akan dihadapi, serta nilai minimal yang harus dicapai untuk bisa melenggang ke tahap selanjutnya.
Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023
Kementerian PANRB telah menetapkan pembagian SKD menjadi tiga segmen: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.
Materi TWK
TWK digunakan untuk mengukur pemahaman dan kecakapan peserta terkait dengan nilai-nilai kebangsaan. Materi ini mencakup aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar-pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik.
Materi TIU
TIU menguji kemampuan pengetahuan dan aplikasi logika verbal, numerik, dan figural. Dari analogi kata hingga seri gambar, materi ini memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan analitis yang tajam.
Materi TKP
TKP menguji karakter dan sikap sehari-hari yang mencerminkan prinsip-prinsip layanan publik, jejaring kerja, adaptasi sosial budaya, hingga pemahaman terhadap teknologi informasi.
Peserta akan menghadapi total 110 soal yang harus diselesaikan dalam 110 menit, atau 130 menit bagi penyandang disabilitas. Dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP, setiap jawaban benar berkontribusi pada skor akhir yang maksimal adalah 550 poin.
Nilai Ambang Batas
Nilai ambang batas ditetapkan untuk memastikan kualitas peserta yang lolos. Untuk peserta umum, nilai minimum TWK adalah 65, TIU 80, dan TKP 166.
Sementara itu, lulusan cumlaude dan diaspora memiliki ambang batas yang sedikit berbeda, dengan nilai total minimal 311, serta ada penyesuaian nilai bagi penyandang disabilitas dan putra/putri wilayah Papua.
Umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166.
Lulusan cumlaude
- TIU: 85
- Total nilai: 311.
Diaspora
- TIU: 85
- Total nilai: 311.
Penyandang disabilitas
- TIU: 60
- Total nilai: 286.
Putra/putri wilayah Papua
- TIU: 60
- Total nilai: 286.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv
Baca juga: Apa Itu Tes SKD CPNS 2023? Simak Jadwal, Durasi, Kisi-kisi dan Passing Grade
Baca juga: Tes SKD CPNS BIN 2023 Sebentar Lagi, Ini Ketentuan dan Aturan Pakaian Peserta Tes
Baca juga: TES SKD CPNS-PPPK 2023 - Begini Cara Mencetak Kartu Ujian di SSCASN, Ini Cek Lokasi dan Jadwalnya
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.