Rabu, 15 April 2026

Dua Periode Kepemimpinan Jokowi, Ini Deretan Orang-orang Kabinet Terlibat Skandal Korupsi

Presiden Jokowi, dalam salah satu janjinya, pernah menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Editor: Agus Ramadhan
BPMI Setpres
Presiden Jokowi 

Dua Periode Kepemimpinan Jokowi, Ini Deretan Orang-orang Kabinet Terlibat Skandal Korupsi

SERAMBINEWS.COM - Dua periode kepemimpinan yang dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi) menambahkan nama-nama anggota kabinet yang terlibat dalam kasus korupsi.

Salah satu kasus terbaru melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi.

Presiden Jokowi, dalam salah satu janjinya, pernah menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (10/11/2023), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan oleh Transparency International juga mengalami penurunan.

Skor IPK Indonesia sempat mencapai puncak tertinggi pada tahun 2019, yaitu 40. Namun, pada 2020, skor IPK Indonesia turun menjadi 37.

Meskipun sempat naik menjadi 38 pada 2021, IPK Indonesia kemudian kembali anjlok menjadi 34 pada tahun 2022. Sementara itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 juga mengalami penurunan sebesar 3,92, menurun dibandingkan dengan IPAK 2022 yang mencapai 3,93.

Berikut adalah beberapa anggota kabinet dari dua periode pemerintahan Presiden Jokowi yang terlibat dalam kasus korupsi:

Edward Omar Sharif Hiarej

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/3/2023). Ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/3/2023). Ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Eddy dilantik sebagai Wamenkumham pada 23 Desember 2020.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Eddy bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Syahrul Yasin Limpo

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Politikus dari Partai Nasdem ini diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari pejabat di Kementerian Pertanian.

KPK menjerat Syahrul, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Johnny Gerard Plate

Jhonny G Plate
Jhonny G Plate (Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved