Kajian Islam

Ini Waktu Tepat Baca Alfatihah Ketika Shalat Berjamaah, Bersamaan degan Imam atau Sesudah?

ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) - Penjelasan Ustad Abdul Somad atau UAS soal kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Alfatihah ketika shalat berjamaah. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah waktu membaca Alfatihah bagi makmum saat shalat berjamaah.

Sebagian umat muslim mungkin masih banyak yang belum mengetahui atau ragu kapan waktu yang tepat membaca Alfatihah ketika menunaikan ibadah shalat berjamaah.

Seperti diketahui, membaca Al Fatihah ketika menunaikan ibadah shalat hukumnya wajib.

Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat.

Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Jika ditinggalkan secara sengaja, maka shalat yang dilakukan tidak dianggap alias tidak sah.

Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]

Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].

Baca juga: Bolehkah Membaca Surah Pendek Tidak Berurutan Ketika Shalat? Simak Penjelasan UAS

Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.

Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.

Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.

Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca usai bangkit setelah sujud.

Sementara ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.

Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved