Berita Lhokseumawe
HMI Lhokseumawe Soroti Netralitas Polri di Pilpres 2024
“Maka dari itu HMI Lhokseumawe masih mempertanyakan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia yang seharusnya menjadi aparat keamanan di ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Maka dari itu HMI Lhokseumawe masih mempertanyakan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia yang seharusnya menjadi aparat keamanan di Pilpres mendatang,” ujar Sekretaris Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Farhan Tamimi Mumtaza kepada Serambinews.com, Senin (13/11/2023).
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk dapat menjamin netralitas Polri di Pemilu 2024.
Pihaknya mendapati isu yang berkembang saat ini di berbagai media nasional, netralitas dari Polri dipertanyakan.
Disebabkan oleh beberapa dugaan aparat kepolisian terlibat dalam pemasangan baliho salah satu paslon capres dan cawapres yang telah tersebar di media-media online.
“Maka dari itu HMI Lhokseumawe masih mempertanyakan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia yang seharusnya menjadi aparat keamanan di Pilpres mendatang,” ujar Sekretaris Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Farhan Tamimi Mumtaza kepada Serambinews.com, Senin (13/11/2023).
Dugaan ini kata Farhan, karena adanya kedekatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden RI Joko Widodo, kedekatan antara Kapolri dan Presiden RI sangatlah dekat jika dilihat dari rekam jejaknya.
“Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi Kapolresta Surakarta saat Jokowi menjabat Walikota, bahkan pernah menjadi ajudan Jokowi saat sudah menjabat presiden RI,” ujar Sekum HMI Cabang Lhokseumawe.
Sementara pada Pilpres nanti, anak dari Presiden Jokowi juga ikut bertarung sebagai Cawapres.
Baca juga: Berkunjung ke Aceh Tamiang, Kapolda Aceh Ingatkan Netralitas Anggota Terkait Pemilu
Sehingga dikhawatirkan akan ada konflik interest dalam pengelolaan negara nantinya.
“Meskipun Kapolri memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi, kita masih sangat yakin Kapolri dapat menjunjung tinggi marwah Polri dengan menjaga netralitas,” katanya.
Netralitas Polri sebenarnya sudah diatur pada Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Polri, yang menyebutkan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
"Adanya dugaan pemasangan baliho paslon Capres-Cawapres yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian,dapat merusak citra polisi sebagai alat negara. Inilah yang menjadi kekhawatiran kita bersama, bagaimana seharusnya aparat keamanan itu bertindak,” ujar Farhan.
“Harapan kami pemilu 2024 nanti tetap terjaganya demokrasi yang jujur, bebas, adil dan damai sesuai dengan amanah konstitusi yang ada. HMI akan mengawal pesta demokrasi agar berjalan sesuai dengan norma, kepatutan dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku" tutup Farhan.(*)
Baca juga: Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024, Kapolda Tegaskan Netralitas Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekretaris-Umum-HMI-Cabang-Lhokseumawe-Aceh-Utara-Farhan-Tamimi-Mumtaza.jpg)