Berita Aceh Besar
Tak Diberi Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aceh Besar Bacok Pemilik Warung
Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34), dengan cara membacok dengan sebilah celurit.
Beruntung korban tak mengalami cedera yang serius akibat sabetan arit yang diayunkan pelaku.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berhutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berhutang dan belum membayar.
Baca juga: Jangan Sampai Kalau Pinjam Uang Tapi Tebersit Gak Mau Bayar, Buya Yahya : Difakirkan Allah!
"Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali kios tersebut,” katanya.
Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya.
Beruntung korban berhasil mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter.
"Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindak lanjuti segera," ucapnya.
Baca juga: Kronologis Remaja Habisi Siswa SMK di Sulawesi, Pelaku Ingin Kuasai Ini dari Korban: Buat Beli Miras
Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.
"Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas," sebutnya.
Baca juga: VIDEO 57 Pemimpin Negara Bela Palestina, Bersatu Paksa Penghentian Agresi oleh Isreal
Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM.
Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.
"Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Haji Uma Apresiasi Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Terhadap Palestina
Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Handphone, Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Prof Murdani Abdullah Isi Kuliah Tamu di Akademi Akupuntur Aceh, Paparkan Konsep Syifa dan Mizan |
![]() |
---|
Hore! TPP ASN Aceh Besar Mulai Cair, Dilakukan Secara Bertahap |
![]() |
---|
Warga Aceh Besar Keluhkan Sulit Dapat Elpiji Bersubsidi, Pemkab Akan Perketat Pengawasan Lapangan |
![]() |
---|
Kakankemenag Aceh Besar Tekankan Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Layanan Setara di Madrasah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.