Berita Aceh Besar

Aceh Besar Tuntaskan Raqan Pajak dan Retribusi, Iswanto: Akan Segera Diparipurnakan

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar  menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan)  tentang Pajak dan Retribusi  Daerah paling awal dibanding kabupaten/kota lainnya

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pajak dan Retribusi Daerah paling awal dibanding kabupaten/kota lainnya di Aceh. Raqan tersebut kini telah selesai dilakukan proses evaluasi oleh Pemerintah Aceh, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenkumham 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan)  tentang Pajak dan Retribusi Daerah paling awal dibanding kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Raqan tersebut kini telah selesai dilakukan proses evaluasi oleh Pemerintah Aceh, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenkumham.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, dengan turunnya hasil evaluasi tersebut, qanun itu nantinya akan segera diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dalam waktu dekat.

“Hasil evaluasi itu juga telah disampaikan ke Ketua DPRK Aceh Besar, “ kata Iswanto, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Aceh Besar Raih Juara 2 Pekan Kebudayaan Aceh Ke-8 Tahun 2023

Dia mengatakan, meski hasil evaluasi raqan tersebut masih terdapat beberapa item yang harus diperbaiki terkait kewenangan regulasi ini,  pihaknya akan segera melakukan penyempurnaan. 

“Ini sudah menjadi pedoman bagi kami dan nanti akan sampaikan juga kepada kawan-kawan di DPRK, karena mereka sudah menunggu terkait regulasi ini,” tutup Iswanto. 

Sementara itu Asisten I Pemerintah Aceh Azwardi menyebutkan Kabupaten Aceh Besar merupakan Kabupaten/kota satu-satunya di Provinsi Aceh yang pertama sekali menyelesaikan terkait regulasi Qanun retribusi ini.

Menurutmu, ketika Qanun ini tidak diselesaikan dan dibahas bersama anggota DPRK paling lambat hingga bulan Desember nanti.

"Maka dipastikan, semua terkait pemungutan pajak dan retribusi itu bisa dikatakan hilang. ini bahaya bagi struktur belanja di Kabupaten/kota,” pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Laweung, Kali Ini Didominasi Anak-anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved