Minggu, 12 April 2026

Selebriti

Catherine Wilson Ternyata Batal Cerai Setelah Pengadilan Gugurkan Permohonan Talak

Catherine Wilson batal bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak yang diajukan Idham Masse.

Editor: Nur Nihayati
Bidik layar Instagram Idham Masse @idham_mase
Idham Masse bersama istrinya, artis Catherine Wilson. 

Catherine Wilson batal bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak yang diajukan Idham Masse. 

 

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan telah menggugurkan permohonan talak diajukan Idham Mase terhadap istrinya, Catherine Wilson.

Sebagaimana diketahui pernikahan Idham Mase dan Catherine ini baru berusia setahun.

Idham merupakan politisi asal Sulawesi sedang Catherine artis dan juga model.

Pemain film dan model Catherine Wilson batal cerai dengan Idham Masse.

Idham Masee sempat mengajukan permohonan talak cerai terhadap Keket, sapaan Catherine Wilson, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Catherine Wilson batal bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak yang diajukan Idham Masse.

Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, pihaknya menggugurkan perkara pemohonan talak cerai Idham Masse.

"Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai atas pemohon Idham Masse dengan termohon Catherine binti Pieter Wilson," kata Taslimah kepada Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Senin (13/11/2023).

Pengadilan menggugurkan perkara permohonan talak cerai Idham Masse lantaran pihak pemohon tidak pernah hadir di dua kali persidangan, yakni 23 Oktober dan 6 November 2023.

"Pengadilan langsung memutuskan untuk perkara permohonan talak cerai ini digugurkan," ucap Taslimah.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Idham Masse untuk menanggapinya.

"Pemohon bisa memasukan berkas permohonan talak cerai yang baru dengan alasan yang baru," ujar Taslimah.

Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved