Berita Aceh Tamiang
Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital, Dokter RSUD Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polda Aceh
“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama, suami RD, Selasa (14/11/2023).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dokter RSUD Aceh Tamiang, EA dilaporkan ke Polda Aceh atas tuduhan malpraktik terhadap pasien wanita, RD (30).
Dugaan kesalahan prosedur ini mengakibatkan RD mengalami nyeri hebat dan mengeluarkan cairan kuning bercampur darah.
“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama, suami RD, Selasa (14/11/2023).
Tama yang merupakan warga Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang menjelaskan musibah yang dialami istrinya bermula dari proses persalinan di praktik bidan pada 28 Juni 2023.
Saat itu RD baru melahirkan anak pertamanya secara normal, namun satu jam kemudian RD mengalami Retensio Plasenta, yakni kondisi di mana plasenta bayi tidak kunjung ke luar dari rahim.
“Istri kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang dan langsung dilakukan operasi pembedahan perut (post laparatomil) untuk mengeluarkan plasenta dari rahimnya,” kata Tama.
Pasca pembedahan perut di RSUD Tamiang, RD mulai merasakan nyeri di bagian vitalnya, kesakitan ketikan buang air serta kesusahan ketika hendak duduk dan berjalan.
Belakangan dari organ vital ini mengeluarkan cairan kuning bercampur darah dengan bau tidak sedap.
“Nifasnya tidak kunjung berhenti, meski sudah memasuki hari ke 70 pasca-persalinan,” lanjut Ta.
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Korban Malpraktik Suntik Payudara
Ta menambahkan ketika itu dokter EA, selaku dokter yang menangani RD menduga bagian vital RD mengalami infeksi.
Karena kondisinya semakin memburuk, RD memeriksakan dirinya ke dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi llainnya di Kota Langsa pada 12 September 2023.
Dalam pemeriksaan itu baru diketahui, adanya benda asing dalam organ vital RD.
Dari hasil operasi itu barulah diketahui, bahwa benda asing di organ vital RD gumpalan tampon atau kain kasa yang ukurannya kurang lebih sebesar kepalan tangan.
MIRIS, 900 Hektare Hutan Mangrove Aceh Tamiang Dirambah |
![]() |
---|
KPH III Sempat Hentikan Perambahan Hutan Mangrove di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Miris! Hutan Mangrove di Alur Cina Atam Hancur, ‘Disulap’ Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tok! 4 WNA Myanmar Divonis Penjara 5,6 Tahun Kasus Penyelundupan Manusia ke Aceh Timur |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Lapas Kualasimpang Juga Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.