Minggu, 26 April 2026

UMP Aceh

BREAKING NEWS - UMP Aceh 2024 Naik Rp 47.000, Serikat Pekerja Menolak

Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2024 naik Rp 47.000, serikat pekerja yang tergabung menolak besaran tersebut.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
PIXABAY/@iqbalnuril
ILUSTRASI - Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2024 naik Rp 47.000, serikat pekerja yang tergabung menolak besaran tersebut. 

SERAMBINEWS.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2024 naik Rp 47.000, serikat pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Aceh menolak besaran tersebut.

Diketahui Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh menggelar rapat Penetapan UMP Aceh 2024 di Oproom dinas setempat, Jumat (17/11/2023).

Rapat tersebut bersama Dewan Pengupahan Provinsi Aceh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja hingga para ahli/akademisi.

Dalam rapat tersebut dihasilkan, UMP Aceh tahun 2024 naik Rp 47.000 atau sebesar Rp 3.460.666.

"Hanya naik 1,2 persen dari UMP saat ini," kata Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia-Aceh, Muhammad Arnif kepada Serambinews.com, Jumat.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Ini Jadwal Paling Telat Penetapan UMP dan UMK

Baca juga: Pengamat: Ada Kekhawatiran ke Aparat Penegak Hukum di Pemilu 2024 usai Kontroversi Putusan MK 

UMP Aceh 2024 akan ditetapkan oleh Gubernur Aceh paling lambat pada 21 November 2023 mendatang.

Sementara di pihak serikat pekerja terjadi penolakan formula perhitungan UMP sesuai PP Nomor 51 Thn 2023.

Serikat pekerja menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya.

 

 

Penolakan juga disampaikan langsung oleh Ketua DPW ASPEK Indonesia provinsi Syaiful Mar dan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Edy Jaswar.

"Sikap penolakan terhadap rekomendasi UMP 2024 dengan tidak menandatangani berita acara rapat dan rekomendasi dewan pengupahan Aceh," katanya.

Sebelumnya diketahui UMP Aceh tahun 2023 yakni sebesar 3.413.666, naik 7,81 persen dibandingkan tahun 2022.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved