Mata Lokal Memilih

Pengamat: Ada Kekhawatiran ke Aparat Penegak Hukum di Pemilu 2024 usai Kontroversi Putusan MK 

Pengamat Politik sekaligus Akademisi USK, Saifuddin Bantasyam menyebut, ada kekhawatiran ke aparat penegak hukum di Pemilu 2024 usai putusan MK.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
YouTube Serambinews
Pengamat Politik sekaligus Akademisi USK, Saifuddin Bantasyam menyebut, ada kekhawatiran ke aparat penegak hukum di Pemilu 2024 usai putusan MK. 

SERAMBINEWS.COM - Pengamat Politik sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Saifuddin Bantasyam menyebut, ada kekhawatiran ke aparat penegak hukum di Pemilu 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikannya dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Kamis (16/11/2023).

Putusan MK dimaksud yakni soal aturan batas usia cawapres yang mengecualikan pernah menjadi kepala daerah, hal ini dianggap memberikan peluang kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Pengamat politik tersebut menilai, PDIP yang selama ini menjadi bagian Jokowi justru khawatir dengan manuver tersebut.

"Kenapa PDIP yang sekarang terlihat khawatir (dengan netralitas aparat di Pemilu 2024), ini pasti ada kaitannya dalam pandangan saya dengan putusan MK kemarin," ungkap Saifuddin.

 

 

Putusan ini dianggap sebagai peluang bagi Gerindra dan koalisi memenangkan pilpres karena sangat berkaitan dengan kekuasaan.

Namun di sisi lain, menjadi satu ancaman bagi PDIP yang sudah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD karena menggerus suara akar rumput pendukung Jokowi.

"Saya melihat suasananya memang agak bikin kita senyum juga," kata Saifuddin.

Baca juga: HMI Lhokseumawe: Putusan MK Inkonstitusional dan Meruntuhkan Hukum serta Demokrasi di Indonesia

Baca juga: Permahi Aceh Nilai Putusan MK Cacat Hukum, Terkait Usia Pencapresan

Menurutnya, andai bukan Gibran yang terlibat, PDIP mungkin tidak akan berbicara sekencang ini mengenai netralitas.

Hal itu dianggap karena Gibran merupakan representasi Jokowi.

"Jokowi dianggap oleh PDIP sudah meninggalkan PDIP, begitu juga Gibran dan Bobby Nasution," kata Saifuddin.

Pengamat politik itu berpendapat, kekhawatiran sekaligus kritik yang lantang dari PDIP soal isu netralitas ini sah-sah saja, baik secara politik maupun hukum, demokrasi dan juga hak asasi manusia.

Terlebih karena cawapres yang diusung oleh PDIP yakni Menko Polhukam Mahfud MD yang notabenenya belum mundur dari jabatan menterinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved