Selebriti

Leon Dozan Piting Sang Kekasih Rinoa Aurora hingga Mengalami Lebam, Alasan Cemburu

Status tersangka tersebut disandang Leon Dozan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Leon Dozan disebut sudah dua kali lakukan penganiayaan ke Rinoa. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Leon Dozan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (17/11/2023).

Status tersangka tersebut disandang Leon Dozan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri.

Leon Dozan disebut melakukan tindak kekerasan yang merujuk pada penganiayaan karena cemburu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa ada motif kecemburuan atas perilaku Leon itu.

Setahun menjalani hubungan asmara, Leon terbakar api cemburu ketika melihat chat di handphone Rinoa sehingga tersulut emosinya.

"Tersangka ini menjalin hubungan dengan korban kurang lebih setahun sejak Oktober 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

"Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan kekerasan terhadap korban," sambungnya.

Leon disebut menarik Rinoa hingga menimbulkan memar, bahkan dalam sebuah video terlihat Leon memiting Rinoa dan itu dikonfirmasi pihak kepolisian.

"Penganiayaannya pakai tangan dengan menarik, memiting dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum ada bekas luka pada diri korban," jelas Susatyo.

Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian didapati bahwa ada beberapa luka memar di tubuh Rinoa.

"Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, ada juga di bagian sekitar leher, paha, ada nanti hasilnya," terang Susatyo.

Saat ini Leon Dozan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Rinoa Aurora dan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.

 

 

Baca juga: SOSOK Leon Dozan yang Sedang Jadi Perbincangan, Diduga Aniaya Pacar Sampai Hina dan Nantang Polisi

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Leon Dozan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka:

1. Leon Dozan Dilaporkan sejak Awal November

Meski videonya baru saja viral, namun Leon Dozan telah dilaporkan ke polisi sejak 8 November 2023.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo yang membenarkan adanya laporan terhadap Leon Dozan.

"Saya membenarkan soal ini. Jadi kami menerima laporan atas nama RAS sebagai pelapor dan terlapornya MLD," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo dihubungi awak media, Kamis (16/11/2023).

Laporan tersebut sudah dilimpahkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kasus dugaan penganiayaan," katanya.

Saat ini berkas sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakpus," jelas Trunoyudo.

Baca juga: Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Aktor Leon Dozen Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis, Ngaku Khilaf

 

2. Video dengan Pacar Viral

Video yang menujukkan dugaan penganiayaan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa baru viral pada Kamis (16/11/2023), setelah dirinya dilaporkan.

Dalam video singkat tersebut tampak Leon memberikan ancaman kepada sang pacar.

"Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, nggak papa nggak takut sama polisi. Polisi An**ng, polisi Ng***ot," ucap Leon dalam video.

Diketahui, video tersebut juga diunggah oleh Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.

Dalam unggahannya tersebut, Ahmad Sahroni tampak menandai Kepala Kepolisian Negara RI, Listyo Sigit Prabowo.

Dirinya meminta pihak terkait mengusut kasus tersebut dan memberi pelajaran ke Leon lantaran telah mengucapkan kata yang tak pantas kepada institusi kepolisian.

3. Ditangkap di Rumah

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Leon Dozan.

Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya di Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leon Dozan) pada pukul 20.00 WIB di rumahnya di daerah Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," ungkap Kombes Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023).

4. Lakukan Kekerasan Sebanyak Dua Kali kepada Pacar

Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan Leon Dozan telah melakukan kekerasan kepada pacarnya sebanyak dua kali.

Pertama, kekerasan tersebut dilakukan Leon di salah satu pusat perbelanjaan daerah Cinere pada 30 September 2023.

Sementara aksinya yang kedua terjadi pada 7 November 2023 di kediaman Rinoa.

"Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan 2 kali."

"Yang pertama pada tanggal 30 September 2023 tkp-nya adalah di Mall Cinere."

"Yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023 tkp-nya adalah di kediaman korban," jelas Susatyo.

 

5. Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas kasus dugaan penganiayaan tersebut, Leon Dozan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Terhadap tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP atau penganiayaan," ujar Susatro.

Tak hanya menjadi tersangka, namun pihak kepolisian langsung melakukan penahanan atas Leon Dozan.

"Dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," imbuhnya.

Sementara, atas kasus penghinaan pada institusi Polri, Leon dijerat pasal 207 KUHP.

"Selain itu, ucapan yang disampaikan oleh tersangka, yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri." kata Susatyo.

"Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," sambung dia.

 

6. Leon Dozan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Pacar

Setelah ditetapkan menjadi tersangka Leon Dozan sempat mengungkapkan permohonan maaf kepada Rinoa.

Hal tersebut disampaikan Leon ketika di hadapan awak media dengan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Tak hanya kepada Rinoa, Leon juga memohon maaf kepada keluarga pacarnya tersebut lantaran telah melakukan kekerasan.

"Untuk Rinoa, dan keluarga, saya minta maaf," ujar Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Leon mengaku dirinya siap untuk bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan.

"Ya saya siap (bertanggung jawab)," tegas Leon.

 

Baca juga: Diklaim Jadi Film Action Terbesar 2023, 13 Bom di Jakarta Rilis Teaser Penyerangan Rio Dewanto

Baca juga: Duel Jefri NIchol Vs El Rumi Malam Ini, Berawal dari Saling Ejek di Medsos Berakhir di Ring Tinju

Baca juga: VIDEO - RS Indonesia di Gaza Stop Beroperasi Imbas Kewalahan, Tampung 500 Pasien, Ranjang Habis

Tribunnews.com: Fakta-fakta Penangkapan Leon Dozan, Diduga Aniaya Rinoa Lebih dari Sekali hingga Dijerat 2 Pasal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved