Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Aktor Leon Dozen Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis, Ngaku Khilaf

Polres Metro Jakarta Pusat menahan anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, Kamis (16/11/2023)

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Leon Dozan menggunakan baju tahanan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menahan anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, Kamis (16/11/2023) malam.

Leon dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Kini, Leon Dozan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).

Dua Kali Aniaya Kekasih

Anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan (26) diduga telah menganiaya kekasihnya, RNA (19), sebanyak dua kali.

Dari penyelidikan polisi, aktor 26 tahun itu diduga sudah menganiaya RNA sebanyak dua kali selama setahun menjalin asmara.

Pertama, dilakukan di Mall Cinere pada 30 September 2023. 

Penganiayaan kedua dilakukan di rumah korban di Jalan Biak, Gambir.

“Pertama, tanggal 30 September 2023. TKP-nya di Mall Cinere. Kedua, tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban di Gambir,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).

Leon diduga menganiaya RNA dengan cara menarik dan memiting tubuh korban karena cemburu melihat chat sang pacar. 

Menurut Susatyo, hasil visum menunjukkan adanya bekas luka di sejumlah bagian tubuh RNA.

Baca juga: SOSOK Leon Dozan yang Sedang Jadi Perbincangan, Diduga Aniaya Pacar Sampai Hina dan Nantang Polisi

Hina Polri

Selain menganiaya kekasih, Leon juga diduga telah menghina institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved