Berita Lhokseumawe

Dosen FH Unimal Ikuti Kolokium Kekayaan Intelektual di Jenewa

Kegiatan ini juga menyediakan pertukaran pengalaman antara peserta dengan WTO dan WIPO sekretariat. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dosen Fakultas Hukum Unimal ikuti pertemuan WIPO di Jenewa. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 27 pakar kekayaan intelektual dan juga peneliti dari 27 negara berkumpul di Jenewa untuk mengikuti Kolokium Kekayaan Intelektual Ke-19 yang dilaksanakan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organisation/WIPO) bekerja sama dengan World Tade Organization (WTO).

Pertemuan tersebut berlangsung selama dua pekan yakni pada 13-24 November 2023.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Direktur Jenderal WTO, Xiangchen Zhang itu dirancang untuk memperbarui dan mengembangkan kapasitas para pakar kekayaan intelektual untuk memberikan dukungan penelitian independen negara mereka, analisis kebijakan, dan pengajaran di bidang hukum kekayaan intelektual.

Kegiatan ini juga menyediakan pertukaran pengalaman antara peserta dengan WTO dan WIPO sekretariat. 

“Selain itu, peserta akan berinteraksi dengan rekan peneliti internasional terkemuka untuk mengeksplorasi strategi praktis untuk meningkatkan metodologi penelitian seiring dengan perkembangan zaman praktik terbaik internasional dan untuk berkontribusi secara efektif terhadap proses pembuatan kebijakan,” jelas Zhang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Dr Yulia, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Yulia mengatakan, bahwa dalam dua minggu itu dirinya dan para ahli dari WIPO, WTO, akademisi dan industri, bersama-sama seluruh peserta akan berbagi ilmu dan keahliannya, sehingga akan membawa semangat seluruh peserta. 

“Kami akan mengkaji masalah-masalah ini dari perspektif yang berbeda dan untuk memiliki pemahaman yang komprehensif tentang permasalahan yang kompleks, sehingga akan memperkaya pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah nasional,” terang Yulia.

Martha Chikowore, Penjabat Kepala Lembaga Akademik dan Program Eksekutif WIPO Academy, dan Antony Taubman, Direktur Kekayaan Intelektual, Pemerintah Divisi Pengadaan dan Persaingan di WTO menyebutkan bahwa hingga saat ini permasalahan dan tantangan utama yang dihadapi undang-undang dan kebijakan HKI memliki cakupan luas permasalahan hukum dan kebijakan terkait Kekayaan intelektual, termasuk kekayaan intelektual dan kesehatan masyarakat, kekayaan intelektual dan transfer teknologi, serta kekayaan intelektual dan teknologi baru. 

“Masalah-masalah ini berdampak langsung pada tantangan global yang kita hadapi, terutama mengingat komponen pengetahuan yang penting dalam pembangunan berkelanjutan,” pungkas Martha.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved