Oknum Polisi Jadi Calo Casis Bintara di Sulbar, Terima Uang Rp 450 Juta, Briptu MA Tak Ditahan
Seorang oknum polisi di Sulawesi Barat berinisial Briptu MA terlibat sebagai calo penerimaan siswa baru anggota Polri.
Padahal, oknum polisi berpangkat Briptu itu dinyatakan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan akhirnya di PTDH.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan bahkan membenarkan hal ini.
"Korban melaporkan calo (oknum anggota polisi) karena uangnya tidak dikembalikan. Tapi MA (terlapor) ini tidak ditahan dan putusan PTDH," kata Kombes Pol Syamsu Ridwan, Sabtu, dikutip dari TribunSulbar.
Meski begitu, kini Tribunnews belum mendapatkan keterangan lanjut dari pihak korban tentang Briptu MA yang tak dilakukan penahanan meski telah terbukti melanggar kode etik.
Baca juga: Israel Serang Sekolah Al-Fakhoora di Gaza Utara, 50 Pengungsi Anak-anak dan Perempuan Tewas
Baca juga: VIDEO - Maulid Raya di Uniki Bireuen Dihadiri Ribuan Warga
Baca juga: VIDEO - Rumah Warga Langsa Baro Hangus Terbakar
TribunSulbar: Diduga Calo Casis Bintara, Polisi di Mamuju Jalani Sidang PTDH Disebut Terima Rp450 Juta
Siasat Licik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS di Maluku Utara, Gasak Uang Demi Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani, Doktif Mengaku Kaget Diberikan Cek Rp 20 Miliar oleh Reza Gladys |
![]() |
---|
Dua Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Jelang Sidang Panas! Lucinta Luna Beberkan Rekaman Rahasia, Nikita Mirzani Ngotot Ingin Memutar |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih pada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.