Oknum Polisi Jadi Calo Casis Bintara di Sulbar, Terima Uang Rp 450 Juta, Briptu MA Tak Ditahan

Seorang oknum polisi di Sulawesi Barat berinisial Briptu MA terlibat sebagai calo penerimaan siswa baru anggota Polri.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Polisi inisial MA diberhentkan tidak hormat karena terlibat kasus calon casis 

Padahal, oknum polisi berpangkat Briptu itu dinyatakan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan akhirnya di PTDH.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan bahkan membenarkan hal ini.

"Korban melaporkan calo (oknum anggota polisi) karena uangnya tidak dikembalikan. Tapi MA (terlapor) ini tidak ditahan dan putusan PTDH," kata Kombes Pol Syamsu Ridwan, Sabtu, dikutip dari TribunSulbar.

Meski begitu, kini Tribunnews belum mendapatkan keterangan lanjut dari pihak korban tentang Briptu MA yang tak dilakukan penahanan meski telah terbukti melanggar kode etik.

 

Baca juga: Israel Serang Sekolah Al-Fakhoora di Gaza Utara, 50 Pengungsi Anak-anak dan Perempuan Tewas

Baca juga: VIDEO - Maulid Raya di Uniki Bireuen Dihadiri Ribuan Warga

Baca juga: VIDEO - Rumah Warga Langsa Baro Hangus Terbakar 

TribunSulbar: Diduga Calo Casis Bintara, Polisi di Mamuju Jalani Sidang PTDH Disebut Terima Rp450 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved