Breaking News

Berita Pidie

Jadi Caleg Partai Lain, Enam Anggota DPRK Pidie Diusul PAW, 4 Orang Gugat ke PN Sigli

Selanjutnya, pimpinan DPRK Pidie menyerahkan surat usulan PAW keenam anggota DPRK Pidie ke KIP Pidie. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Gedung DPRK Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak enam anggota DPRK Pidie diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), lantaran keenam anggota dewan tersebut pindah partai lain sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. 

Surat pengusulan PAW telah dilayangkan DPRK ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie

Sekretaris DPRK Pidie, Miswar, MSi yang ditanya Serambinews com, Senin (20/11/2023), mengatakan, pengurus tiga partai telah mengusulkan surat untuk melakukan PAW terhadap keenam anggota DPRK Pidie.

Mereka adalah dari Partai Golkar atas nama Fadli A Hamid, dan Partai Nangroe Aceh, Zulfazli.

Berikutnya, Partai Darul Aceh (PDA) yang memutuskan melakukan PAW terhadap anggota 4 anggota DPRK masing-masing Tgk Abdul Manaf, Juwakir, Kurniada, dan Zamzami. 

Ia menyebutkan, surat usulan terhadap enam anggota DPRK yang diusulkan PAW telah disampaikan kepada pimpinan DPRK Pidie.

Selanjutnya, pimpinan DPRK Pidie menyerahkan surat usulan PAW keenam anggota DPRK Pidie ke KIP Pidie

Kata Miswar, kendati keenam anggota DPRK telah diusulkan PAW, namun keenam anggota dewan tersebut masih tetap memperoleh hak-hak sebagai anggota dewan Pidie dalam melaksakan tugas hingga turunnya surat PAW dari Gubernur Aceh. 

Berdasarkan penetapan data daftar calon tetap (DCT) yang diterima Serambinews.com mengungkapkan, bahwa keenam anggota DPRK Pidie itu resmi pindah partai

Adalah Fadli A Hamid dari Partai Golkar hijrah ke PPP.

Lalu, Zulfazli dari PNA berlabuh ke PKB.

Disusul, Tgk Abdul Manaf dari PDA pindah ke PAN.

Kemudian, Kurniada, Zamzami, dan Juwakir, yang sebelumnya PDA pindah ke PKB sebagai caleg DPRK Pidie 2024. 

Namun, keempat anggota DPRK Pidie dari PDA diduga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sigli terkait akan dilakukan PAW dengan sisa waktu sebagai anggota DPRK Pidie hingga tahun 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved