Suprianda Tewas Diterkam Harimau Majikannya di Samarinda, Sang Pemilik Ditangkap Polisi

Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Suprianda (27) meninggal dunia usai diterkam harimau milik sang majikan pada Sabtu (18/11/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Dokumen BKSDA Aceh
HARIMAU Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang selama ini berkonflik dengan manusia berhasil ditangkap di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (25/7/2022) 

SERAMBINEWS.COM – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Suprianda (27) meninggal dunia usai diterkam harimau milik sang majikan pada Sabtu (18/11/2023).

Kejadian ini bermula saat Suprianda yang bekerja di sebuah rumah mewah majikannya di jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berniat memberi makan harimau pada 10.30 Wita.

Biasanya, Suprianda ditemani oleh sang istri untuk masuk.


Namun, saat itu ia meminta sang istri untuk menunggu di luar saja.

Hingga pukul 13.30 Wita, Suprianda tak kunjung keluar dan membuat sang istri khawatir.

Istri Suprianda yang dilanda rasa khawatir akhirnya menyusul dan masuk melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan oleh suaminya.

Dikatakan adik Suprianda yang bernama Hanifah (26), kakak iparnya yang tengah hamil enam bulan itu berteriak histeris karena melihat tubuh sang suami penuh dengan darah di kandang harimau Sumatera.

Menurut Hanifah, kandang harimau tersebut memiliki dua pintu.

Salah satu pintunya memang tidak terkunci.

 
Diduga kuat harimau yang belum diketahui jenisnya itu menerkam Suprianda saat keluar dari pintu yang tidak dikunci itu.

Melihat sang suami sudah berlumurah darah, istri Suprianda lantas bergegas keluar.

"Kakak Ipar saya langsung lari keluar, karena sempat dilarang pergi," ujar Hanifah, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.

"Kakak Ipar saya langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang," ucapnya lagi.

Baca juga: Anak 12 Tahun Diterkam Harimau di Hutan Gunong Ijo Pedalaman Nagan Raya, Kini Dirawat di RSUDZA

Sebelum meninggal karena diterkam harimau, Suprianda rupanya sempat mengeluh dengan bosnya.

Hanifah mengatakan, kakaknya sempat merasa takut lantaran harimau tersebut kerap akan mencoba menerkam Suprianda.

Namun, majikan tempat Suprianda bekerja selama tiga tahun itu tidak mempercayainya.

Bahkan, majikan kakaknya itu sempat mengancam Suprianda.

"Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya enggak percaya," ungkapnya.

"Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau," imbuhnya.

Tak Miliki Izin Pelihara Harimau, Majikan Suprianda Ditahan

Rupanya, majikan Suprianda beinisial AS tak memiliki izin untuk memelihara harimau.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan kini AS telah ditahan.

Saat dimankan, AS bersikap kooperatif.

Pihaknya pun juga masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kelalaian majikan Suprianda itu.

"Sudah semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," ungkap Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.

"Dari hasil sementara tidak ada izin," sambungnya.

Pemilik harimau tersebut terancam sanksi pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.

Atas insiden ini, kata Yusuf, AS dijerat dengan Pasal 359 KUHP atau Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

Tak hanya itu, harimau yang menerkam Suprianda itu kini tidak bisa lagi ditempatkan di rumah AS.

Hal ini berkaitan dengan perizinan yang rupanya tak dimiliki AS.

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena enggak ada izinnya," kata Yusuf.

Baca juga: Ibu Biarkan Anak Gadis Disetubuhi Ayahnya Selama 3 Tahun, Beri Korban Pil KB dan Gugurkan Kandungan

Baca juga: Senator Aceh Protes Usulan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta Perorang

Baca juga: VIDEO Aksi Solidaritas Palestina di Simpang Kanan, Kumpulkan Dana Hingga Bakar Bendera Israel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Samarinda Meninggal usai Diterkam Harimau Majikannya, sang Pemilik Tak Kantongi Izin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved