Dosen Unimal Bekali 222 Pengawas Gampong dan Panwascam di Nagan Raya
Kegiatan sehari penuh diikuti peserta dari 222 desa dengan menghadirkan pemateri dosen Universitas Malikussaleh...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panwaslih Nagan Raya bekali pengawas gampong dan pengawas kecamatan dengan mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Ad-Hoc” di Grand Nagan Hotel, Senin (20/11/2023).
Kegiatan sehari penuh diikuti peserta dari 222 desa dengan menghadirkan pemateri dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Taufik Abdullah.
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Syarifah Nur menyebutkan tujuan pembekalan bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam), dalam rangka membangun soliditas kelembagaan dan jajaran pengawas, agar lebih siap mengawasi seluruh tahapan pemilu kampanye sampai pada perhitungan suara.
“Melalui pembekalan ini, kita berharap semua jajaran pengawas akan lebih proaktif menjalan tugas, kewajiban dan kewenangannya berdasarkan perintah undang-undang, aturan dan prosedur yang ada," ujar Syarifah.
Dosen Ilmu Politik Universitas Malilkussaleh, Taufik Abdullah sebagai pemateri dalam kegiatan pembekalan ini memaparkan sejumlah “Tantangan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu”, diberbagai jenjang sampai kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Taufik juga menyajikan “Peran Monitoring dan Bentuk Pengawasan Pelanggaran dalam Tahapan Pelaksanaan Kampanye” serta memaparkan sejumlah “Fenomena dan Dinamika Kekinian Pemilu 2024”.
"Suksesnya pemilu, adanya sinergisitas, komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih)," kata Taufik.
Kedua lembaga ini, sampai kepada struktur TPS benar-benar berkomitmen melaksanakan semua tahapan dan pengawasan dengan transparan, akuntable, jurdir, tertib dan berintegritas.
"Segenap jajaran pengawas pemilu di Naga Raya lakukan pengawasan melalui pendekatan humanis, yaitu dengan cara-cara persuasif. Bapak dan ibu tidak langsung menindak serta-merta jika ada temuan atau laporan pelanggaran, tapi responsif dengan cara cheks and ricek, komunikasi dan konsultasi hukum terlebih dulu, bersikap adil dan jujur, sehingga penindakan pelanggaran dilakukan punya fakta dan dasar yuridis yang kuat, jelas Taufik.
"Harapan kita, segenap jajaran Panwaslih Nagan Raya lebih peka terhadap situasi dan potensi pelanggaran pemilu, memahami ragam tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pengawas Pemilu”, kata JailanI SP, Ketua dan Koordinator Sekretariat Panwaslih Nagan Raya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.