Senin, 13 April 2026

Berita Bireuen

Yusliadi Abdullah Dilantik Sebagai Keuchik Juli Cot Mesjid, Juli Bireuen, Ini Pesan Camat

Yusliadi Abdullah (43) calon terpilih dalam pemilihan Keuchik Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli, Bireuen pada 1 Oktober 2023 lalu, resmi dilantik

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Camat Juli Bireuen, Doli Mardian atas nama Pj Bupati Bireuen, Selasa (21/11/2023) melantik dan mengambil sumpah Yusliadi Abdullah (43) sebagai Keuchik Juli Cot Mesjid, Juli Bireuen untuk periode 2023-2029 di halaman masjid setempat. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Yusliadi Abdullah (43) calon terpilih dalam pemilihan Keuchik Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli, Bireuen pada 1 Oktober 2023 lalu, resmi dilantik pada Selasa (21/11/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD diwakili Camat Juli, Doli Mardian, di halaman Masjid setempat.

Yusliadi Abdullah, terpilih sebagai Keuchik Gampong Juli Cot Mesjid Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen periode 2023-2029.

Proses pemilihan yang dilaksanakan pada hari Minggu (01/10/2023) di halaman Masjid Al-Hijrah gampong setempat.

Dalam pemilihan waktu itu diikuti  dua orang keuchik yaitu nomor urut 1 Masykur serta Yusliadi Abdullah nomor urut 2.

Hasil pemilihan Masykur memperoleh  228 suara dan Yusliadi Abdullah  meraih 467 suara.

Dengan memperoleh dukungan 467 suara, Yusliadi Abdullah dinyatakan sah menjadi keuchik Gampong Juli Cot Mesjid periode 2023-2029.

Ia menggantikan Fadhli yang sudah mundur karena mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRK Bireuen dalam pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: VIDEO 50 Tentara Israel Dikubur dalam 48 Jam, Perlawanan Sengit Brigade Al Qassam

Camat Juli, Doli Mardian dalam sambutannya antara lain mengatakan, menjadi keuchik bukan hal yang mudah, keuchik dipilih masyarakat, sehingga ada tanggung jawab moral dan agama kepada gampong ini.

Ditambahkan, segala harapan dari pada masyarakat menjadi tugasnya keuchik, dan dalam melaksanakan segala kebijakan dan aturan, keuchik harus lebih utamakan kepentingan masyarakat Juli Cot Mesjid.

Ditambahkan, melihat fenomena yang ada di Bireuen dan Aceh, ada keuchik menjadi tersangka karena terjerat kasus.

Tapi setelah jadi tersangka, keuchik tidak ada yang membantu untuk menyelesaikannya.

Maka diharapkan keuchik untuk berhati-hati dan laksanakan serta gunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak terjerat kasus.(*)

Baca juga: Persiraja Dirugikan saat Laga PSMS, Razami Dek Cut Pertanyakan Kredibilitas Wasit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved