Konflik Palestina vs Israel
Hamas Rilis Aturan Gencatan Senjata 4 Hari dengan Israel, 150 Tahanan Palestina Ditukar 50 Sandera
Dalam pernyataan yang dibagikan di Telegram, Hamas merilis beberapa kesepakatan selama gencatan senjata dengan Israel.
Hamas merilis sebuah pernyataan yang menyambut baik 'gencatan senjata kemanusiaan', yang dikatakan juga akan membebaskan 150 warga Palestina dari penjara Israel.
Gencatan senjata ini memberikan penduduk Gaza sebuah kesempatan yang sangat mereka inginkan, meskipun hanya sebentar, setelah hampir tujuh minggu berperang.
Sumber-sumber dari Hamas dan Jihad Islam, kelompok militan lainnya, sebelumnya mengatakan kepada AFP bahwa gencatan senjata tersebut akan mencakup gencatan senjata di darat dan jeda dalam operasi udara Israel di Gaza selatan.
Persetujuan kabinet Israel merupakan salah satu batu sandungan terakhir untuk memberlakukan perjanjian tersebut.
Qatar telah membantu menengahi perundingan tersebut.
Hamas sampai saat ini terhitung telah membebaskan empat tawanan, di antaranya yakni warga negara AS Judith Raanan (59), dan putrinya, Natalie Raanan (17) pada 20 Oktober, dengan alasan kemanusiaan, serta perempuan Israel Nurit Cooper (79) dan Yocheved Lifshitz (85) pada 23 Oktober.
Menlu Retno: Alasan Israel Serang Gaza untuk Self Defence Tidak Dapat Diterima
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menegaskan terkait pembelaan Israel bahwa serangan ke Gaza sebagai bentuk pertahanan diri atau self defence tidak dapat diterima sama sekali.
Menurutnya, alasan itu tidak dapat dipakai oleh penjajah seperti Israel.
Karena itu, para Menlu anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) termasuk Indonesia mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza.
Hal itu disampaikan Retno dalam pertemuan dengan Menlu Rusia Sergey Lavrov, di Moscow, Rusia, pada Selasa (21/11/2023).
"Bahwa alasan Israel bahwa apa yang dilakukan saat ini merupakan “self defence” sangat tidak dapat diterima," kata Menlu Retno dalam kegiatan press briefing via daring, Rabu (22/11/2023).
Kedua ujar Retno, alasan self defence tidak dapat dijadikan alasan membunuh masyarakat sipil (a licence to kill civilian) dan menyerang fasilitas sipil seperti RS Indonesia Gaza.
Serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya, untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya.
Israel Mulai Operasi Serangan Darat di Gaza, Palestina Minta Dukungan Internasional |
![]() |
---|
Serangan Israel Tewaskan 105 Orang di Gaza, Puluhan Anak dan Jurnalis Jadi Korban |
![]() |
---|
Ben Gvir akan Hentikan dan Usir Armada Kapal Terbesar yang Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza |
![]() |
---|
Israel Ancam Para Pemimpin Hamas di Luar Negeri Setelah Bunuh Abu Ubaida dan Keluarganya |
![]() |
---|
IDF Bunuh Abu Ubaida Bersama Istri dan Anak-Anaknya dalam Serangan Rudal di Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.