Zakat

LLDikti Wilayah XIII Aceh Siap Bentuk Unit Pengumpulan Zakat

Sejak menjadi dosen di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, ia meminta bendaharanya untuk memotong langsung zakat penghasilannya, karena menurutnya men

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, Dr Ir Rizal Munadi MM MT menyatakan bersedia membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) di kantor yang ia pimpin. 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, Dr Ir Rizal Munadi MM MT menyatakan bersedia membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) di kantor yang ia pimpin.

Hal itu disampaikan dalam sambutannnya di sela-sela kunjungan sosialisasi Baitul Mal Aceh ke LLDikti Wilayah XIII Aceh, Selasa (21/11/2023).

“Kegiatan seperti ini jarang-jarang dilakukan, zakat ini selain membantu pemerintah juga membantu sesama umat. Perlu kita cermati adalah menunaikan zakat ini tugas kita semua,” ungkapnya.

Rizal sendiri secara pribadi sangat mendukung gerakan zakat di Aceh.

Baca juga: Tak Terima Diklakson, Seorang Wanita Pukul Kru Ambulans di Matraman, Ngaku Istri Oknum TNI

Sejak menjadi dosen di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, ia meminta bendaharanya untuk memotong langsung zakat penghasilannya, karena menurutnya menunaikan zakat merupaka kewajiban setiap umat Islam yang sudah mencapai nisab.

Sosialisasi zakat untuk lembaga-lembaga yang dilaksanakan Baitul Mal Aceh merupakan rutinitas Bidang Pengumpulan Baitul Mal Aceh setiap tahun.

Hal itu menindaklanjuti Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal Aceh yang mewajibkan setiap lembaga atau perusahaan yang beroperasi di Aceh wajib menunaikan zakat di Aceh.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Amirullah mengatakan kehadiran Baitul Mal Aceh sangat memberikan pengaruh dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Aceh.

Melalui dana zakat dan infak, BMA merancang berbagai program pemberdayaan, baik untuk individu maupun kelompok.

Ada pun program-program Baitul Mal Aceh meliputi program berbasis sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lainnya.

“Melalui kegiatan ini saya berharap terbangunnya kesadaran masyarakat betapa pentingnya Ziswaf, mungkin selama ini kita memahami zakat fitrah dan zakat mal saja yang perlu ditunaikan, padahal infak, sedekah dan wakaf juga memiliki nilai ibadah yang sama dengan zakat tersebut,” jelas Amirullah.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pakar zakat sebagai narasumber, yaitu Prof Dr Armiadi Musa MA.

Baca juga: Cek Harga Emas di Langsa Per 22 November 2023, Logam Mulia & Emas Perhiasan Naik

Dalam paparannya, Prof Armiadi menyampaikan bahwa lembaga apa pun selain Baitul Mal tidak boleh mengelola zakat di Aceh, tetapi hanya membentuk UPZ saja.

Hal itu dikarenakan zakat di Aceh dicatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, kepada peserta juga dijelaskan jenis-jenis harta yang wajib dikeluarkan zakat, salah satunya zakat penghasilan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved