Berita Aceh Timur

Rohingya di Aceh Timur Ternyata Korban Perdagangan Manusia, Libatkan Keuchik dan PNS

"Kami mengamankan satu tersangka KW yang berprofesi sebagai sopir, KW ini disuruh oleh L untuk menjemput Rohingya dan dibawa ke suatu tempat,"

Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Konferensi pers Polres Aceh Timur terkait kasus TPPO 36 Rohingya yang sempat ditampung di ISC, Rabu (22/11/2023). 

"Kami mengamankan satu tersangka KW yang berprofesi sebagai sopir, KW ini disuruh oleh L untuk menjemput Rohingya dan dibawa ke suatu tempat," ujarnya, dalam konferensi pers, Rabu (22/11/2023).

Laporan Maulidi Alfata |Idi

SERAMBINEWS.COM ACEH TIMUR - Pengungsi Rohingya yang ditemukan di Kecamatan Madat, Aceh Timur ternyata korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, menerangkan pihaknya mengamankan satu pelaku dugaan TPPO yag berprofesi sebagai sopir berinisial KW.

"Kami mengamankan satu tersangka KW yang berprofesi sebagai sopir, KW ini disuruh oleh L untuk menjemput Rohingya dan dibawa ke suatu tempat," ujarnya, dalam konferensi pers, Rabu (22/11/2023).

Ia melanjutkan, dalam kasus ini ada tiga tersangka yang menjadi tersangka yaitu L, I, dan KW selaku sopir, ketiganya merupakan warga Aceh Timur.

L merupakan pihak yang mengorder pada pengungsi Rohingya, tersangka I sebagai penunjuk tempat dan KW sebagai sopir untuk mengantar Rohingya ke tempat tujuan.

"L ini berprofesi sebagai keuchik dan I berprofesi sebagai PNS," jelas Kapolres.

Konferensi pers Polres Aceh Timur terkait kasus TPPO 36 Rohingya yang sempat ditampung di ISC, Rabu (22/11/2023).
Konferensi pers Polres Aceh Timur terkait kasus TPPO 36 Rohingya yang sempat ditampung di ISC, Rabu (22/11/2023). (SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA)

Baca juga: Ketua MPU: Pemerintah Pusat Jangan Abai pada Masyarakat Aceh soal Rohingya

KW menjemput para pengungsi Rohingya yang tiba di pesisir pantai Aceh Timur menggunakan Truck Colt Diesel.

Ia ditangkap oleh personel Polsek Madat, saat melakukan patroli di jalan raya dan menemukan truk tersebut di dalamnya penuh dengan orang-orang berwajah asing.

"Dari pemeriksaan diketahui bahwa mereka orang-orang Rohingya," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian terhadap tersangka, diketahui pengungsi Rohingya diambil dari kapal besar kemudian dimasukkan ke kapal kecil.

Selanjutnya dibawa melalui 'jalur tikus' dan sampai ke perairan. 

Dari perairan dijemput memakai L-300 dan dilansir ke Truck Colt Diesel milik KW.

KW menerima upah pengantaran pengungsi Rohingya sebesar Rp 15 juta. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved