DAFTAR Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi hingga Terendah, Ini Daerah dengan Kenaikan Paling Tinggi

Hingga Rabu (22/11/2023), 32 provinsi telah menetapkan dan mengumumkan angka UMP yang berlaku tahun depan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi UMP 

SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar daerah dengan UMP 2023 tertinggi dan terendah.

Daftar UMP ini akan berlaku muali tahun depan.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP 2024 tertinggi di Indonesia.

Jawa Tengah menempati urutan terbawah dengan UMP Rp2.036.947.

Sementara itu, Maluku Utara, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan jadi daerah dengan kenaikan UMP 2024 tertinggi.

Seperti apa daftar lengkapnya?

Sejumlah pemerintah provinsi telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang mengimbau agar kepala daerah menetapkan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

Sementara upah minimum kabupaten/kota (UMK) akan diumumkan paling lambat 30 November 2023.

Kenaikan UMP 2024 pada masing-masing wilayah di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Besaran UMP 2024 akan mulai berlaku pada Januari 2024.

Daftar UMP 2024 di Indonesia

Hingga Rabu (22/11/2023), 32 provinsi telah menetapkan dan mengumumkan angka UMP yang berlaku tahun depan.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia pada 2024.

Dikutip dari Kontan, berikut UMP dari yang tertinggi ke terendah di wilayah Indonesia:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved