Harga Emas

Kembali Bersinar, Harga Emas Hari Ini Naik Tajam, Segini Rincian Harga Emas Jumat 24 November 2023

selama sepekan terakhir harga emas memang terus mengalami kemerosotan. Hal itu terjadi setelah harga emas terus-menerus mengalami penurunan.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (24/11/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (10/11/2023).

Harga emas hari ini mengalami kenaikan.

Amatan Serambinews.com, selama sepekan terakhir harga emas memang terus mengalami kemerosotan.

Hal itu terjadi setelah harga emas terus-menerus mengalami penurunan.

Namun pada hari ini, harga emas kembali bersinar setelah mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Naik Lagi, Segini Pasaran Harga Emas di Pasar Kota Lhokseumawe Per 23 November 2023

Harga emas hari ini Jumat, 24 November 2023

harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat(24/11/2023) berada di angka Rp 1.105.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat naik Rp 10.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam sempat melemah setelah beberapa kali mengalami penurunan harga.

Terakhir, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram yang dibanderol Rp 1.095.000.

Harga emas yang dijual pada perdagangan Kamis (23/11/2023) itu tercatat turun Rp 2.000 menjadi Rp 1.097.000 per gram.

Namun hari ini, harga emas Antam kembali menguat setelah naik hingga Rp 10.000 per gram.

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut turun.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 1.004.000 per gram.

Harga emas itu tercatat naik Rp 10.000 dari harga sebelumnya Rp 994.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Rp 3,17 Juta Per Mayam & Logam Mulia Turun Rp 2.000/Gram

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 24 November 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 602.500

- 1 gram Rp 1.105.000

- 2 gram Rp 2.150.000

- 3 gram Rp 3.200.000

- 5 gram Rp 5.300.000

- 10 gram Rp 10.545.000

- 25 gram Rp 26.237.000

- 50 gram Rp 52.395.000

- 100 gram Rp 104.712.000

- 250 gram Rp 261.515.000

- 500 gram Rp 522.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.045.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Naik Rp 10 Ribu Per Mayam, Ini Rincian Lengkap Harga Emas di Kota Lhokseumawe Edisi 22 November 2023

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik, Cek Rinciannya Pada Kamis 23 November 2023

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved