Mata Lokal Memilih
Pemkab Pijay-KIP Sepakati Dana Pilkada 2024 Capai Rp 25,5 Miliar
Sesuai dengan naskah perjanjian NPHD yang disepakati kedua belah pihak itu, maka pencairan dana Pilkada itu dilakukan secara bertahap.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) akhirnya menyepakati dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 25,5 miliar.
Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Kamis (23/11/2023) petang di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat dengan menghadirkan ketua Tim Pemerintah Daerah (TAPD) yangbjuga selalu Sekda, Ir H Jailani Beuramat, ketua KIP Pijay, Iskandar SSos bersama Komisioner serta kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs M Jalil Samidan.
"Secara keseluruhan dana hibah untuk pelaksana yang disepakati dalam NPHD itu sebesar Rp 25.505.725.900," sebut Sekda Pijay, Ir H Jailani Beuramat kepada Serambinews.com, Jumat (24/11/2023).
Sesuai dengan naskah perjanjian NPHD yang disepakati kedua belah pihak itu, maka pencairan dana Pilkada itu dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Haru! Umi Pipik Kaget Dapat Hadiah Rumah dan Mobil dari Abidzar Al Ghifari
Adapun tahap pertama dicairkan sebesar Rp 8,8 Miliar setelah 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sementara tahap kedua dicairkan sebesar Rp 16.702.725.900 akan dicairkan pada 2024 mendatang.
Jadi soal sisa NPHD dalam perjalanan pasca Pilkada tersebut, pihak kedua KIP nantinya dapat mengembalikan kepada pihak pertama (Pemkab) melalui Kas Daerah (Kasda) paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah terpilih.
"Jadi, semua alokasi dana hibah Pilkada yang tertuang dalam NPHD tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pijay tahun 2024 tahun anggaran 2023-2024," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pidie Jaya (Pijay) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Selasa (31/10/2023) lalu menyepakati alokasi dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan sebesar Rp 22 miliar.
Namun dalam perjalanannya alokasi dana Rp 22 miliar tersebut deadlock sehingga kedua belah pihak terpaksa duduk membahas kembali.
Dalam pembahasan berikutnya disepakati alokasi dana hibah Pilkada 2024 tersebut sebesar Rp 25,5 miliar dengan pencairan dua tahap.(*)
DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi |
![]() |
---|
Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Mualem-Dek Fadh Menang di Aceh, Mualem: Tentu Ini Sangat Baik bagi Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Mulai Tiba di Simeulue |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI, Butuh Dana Rp 30 M per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.