Selebriti

Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Siap Gelar Perkara

Setahun setelah laporannya ke polisi, pihak pelapor masih kekeuh agar Baim Wong menerima hukuman atas konten yang dibuatnya.

Editor: Nur Nihayati
Instagram @baimwong
Baim Wong 

Setahun setelah laporannya ke polisi, pihak pelapor masih kekeuh agar Baim Wong menerima hukuman atas konten yang dibuatnya.
 

SERAMBINEWS.COM - Masih ingat kasus video prank menjerat Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

Kasus ini masih ditangani pihak Kepolisian sehingga terus dilakukan pengusutan.

video prank yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven masih bergulir.

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan lantaran membuat konten prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Setahun setelah laporannya ke polisi, pihak pelapor masih kekeuh agar Baim Wong menerima hukuman atas konten yang dibuatnya.

Pelapor Baim Wong, Prabowo Febryanto menyebut polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Baim Wong mengaku tak mengetahuinya.

Namun, Baim Wong meminta doa yang terbaik untuk kasus yang menjeratnya.

"Saya nggak tahu. Doain aja yang terbaik," ujar Baim, dikutip dari YouTube Indosiar.

Sementara itu, sebelumnya, pelapor yang bernama Prabowo Febryanto, S.H mengatakan tidak ada kendala saat penyelidikan.

"Tidak ada kendala selama penyelidikan. Dan bisa katakan on the track dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," kata Prabowo Febryanto.

Soal kapan gelar perkara dilakukan, Prabowo berujar akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kurang lebih dalam bulan-bulan ini."

"Bisa saya simpulkan, berarti kalo bulan ini kelar, ya awal bulan bisa dirilis sama Polres Jakarta Selatan terlapor (Baim dan Paula) sebagai tsk (tersangka) atau tidak," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved