Sosok Nawawi Pamolango Resmi Jabat Ketua KPK Sementara Gantikan Firli, Harta Kekayaan Capai Rp3,7 M
Usai mengucapkan sumpah jabatan itu, Nawawi berencana akan langsung kembali ke kantor KPK dan mengadakan rapat bersama para pejabat struktural KPK.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pamolango untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah jabatan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, (27/11/ 2023).
Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 P Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Untuk diketahui Nawawi ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).
Sebelumnya, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nawawi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK Sementara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Usai mengucapkan sumpah jabatan itu, Nawawi berencana akan langsung kembali ke kantor KPK dan mengadakan rapat bersama para pejabat struktural KPK.
"Saya berencana, seusai dari tempat ini (Istana Kepresidenan), saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (27/11/2023).
"Barangkali kita akan berbincang mengenai sehala hal yang perlu menjadi skala prioritas ke depannya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dari empat pilihan para pimpinan KPK, Nawawi diterpilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).
Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi itu sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pertama Dalam Sejarah
Lantas seperti apakah profil Nawawi Pomolangno yang ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara tersebut?
Profil Nawawi Pomolango
Sisa Rumah Firaun di Bawah Tanah Mesir Beredar Luas Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? |
![]() |
---|
4 Tentara Israel Hilang, Lainnya Tewas dalam Penyergapan Pejuang Emas di Gaza |
![]() |
---|
Mau Beli Emas Antam? Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Perdana Menteri Houthi Yaman Tewas dalam Serangan Udara Israel Janjikan Balas Dendam |
![]() |
---|
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.