Kajian Islam

Terlanjur Berzina, Buya Yahya Sebut Segera Lakukan 3 Hal Ini Agar Allah Ampuni Dosa Besar Itu

Sebaik-baiknya manusia jika telah khilaf melakukan dosa zina adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya Al Bahjah 

SERAMBINEWS.COM - Manusia tak lepas dari dosa, tetapi usahakan agar Anda tak melakukan dosa besar, sakah satunya zina

Lantas bagaimana jika Anda sudah terlanjyr melakukan dosa besar itu?

Maka segera bertaubat dengan sungguh-sungguh dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Terkait dosa zina, pendakwah kondang Tanah Air, Buya Yahya menyebutkan setidaknya ada syarat yang mesti ditempuh seseorang agar dosa besar tersebut Allah ampuni.

Lantas apa saja syarat itu? Simak ulasan dalam artikel berikut ini.

Kendati Allah sangat murka pada orang yang melakukan dosa zina ini, tapi perbuatan hina tersebut masih punya peluang diampuni.

Untuk dosa zina, terdapat tiga syarat yang mesti seseorang tempuh agar dosa besar tersebut Allah ampuni.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tiga cara bertaubat dari dosa zina.

Baca juga: Hukum Gambar Makhluk Bernyawa dalam Islam Kara Buya Yahya, Ternyata Ada Jenis Gambar yang Diharamkan

Hendaknya melakukan tiga hal berikut ini.

1. Menangis dan lakukan tobat dengan sungguh-sungguh

Allah tetap akan mendengar tangisan serta penyesalan kita selama kita betul-betul menyesal atas apa yang diperbuat.

Dengan memperbanyak istighfar sembari menangis, maka Allah akan mengikis dosa-dosa akibat zina.

Selain mengikis dosa, istighfar di sini juga akan membukakan pintu rezeki kendati kita pernah berbuat dosa yang hina.

2. Jangan pernah menceritakan aib dosa zina

Tatkala sudah bertaubat dengan sungguh-sungguh, jangan sekali-kali kita menceritakan aib dosa tersebut kepada orang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved