Berita Viral

Fakta Proposal Pembangunan Masjid Viral yang Telan Biaya Rp12 M, Pak Kades: Itu Murni Penipuan

Seperti harga genteng yang menelan biaya Rp 1,2 juta per lembar. Sementara untuk material ini dibutuhkan sebanyak 5 ribu lembar.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@undercover.id
Tangkapan layar unggahan foto proposal pembangunan masjid di Pekalongan, Jawa Tengah yang viral di media sosial karena rincian anggarannya yang dinilai tak wajar. 

SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini media sosial sedang diramaikan dengan sebuah unggahan foto-foto proposal anggaran pembangunan sebuah masjid di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Pekalongan.

Proposal pembangunan masjid tersebut menjadi ramai dibicarakan warganet, lantaran berisi rincian biaya yang tidak wajar.

Terutama harga bahan-bahan material yang diajukan.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @undercover.id, Senin (27/11/2023), proposal pembangunan masjid yang diberi nama Nurul Huda dengan alamat di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo itu dilengkapi dengan beberapa dokumen lainnya.

Foto pertama berisi unggahan proposal yang viral di media sosial.

Foto kedua berisi alamat kantor sekretariat pembangunan masjid, ketiga struktur organisasi kepengurusan, dan keempat edaran proposal beserta kwitansinya.

Postingan kedua alamat kantor sekretariat pembangunan masjid berada di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Baca juga: VIRAL Proposal Pembangunan Masjid dengan Nilai Fantastis, Sebutir Batu Bata Rp 800 Ribu

Sementara potingan keempat berisi surat yang menuliskan jumlah besaran pengajuan proposal.
Di dalam surat tersebut juga di tandatangani H Marzuki selaku ketua.

Sementara itu juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng dan Panitia H Siwanto.

VIRAL Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Capai Rp12 M, Sebutir Batu Bata Harganya Rp 800 Ribu
VIRAL Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Capai Rp12 M, Sebutir Batu Bata Harganya Rp 800 Ribu (IST/DOK PRIBADI)

Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel desa, camat dan stempel panitia pembangunan masjid.

Tak sedikit warganet yang heran ketika melihat isi proposal itu.

Pasalnya, rincian harga satuan untuk bahan-bahan material yang dipatok juga dinilai tidak masuk akal.

Seperti harga genteng yang menelan biaya Rp 1,2 juta per lembar.

Sementara untuk material ini dibutuhkan sebanyak 5 ribu lembar.

Lalu tertera pula anggaran untuk membeli batu bata merah sebanyak 8 ribu, dengan harga per satuannya Rp 800.000 dan harga satuan besi Rp 1,4 juta per rit.

Keganjilan lain yang tampak dalam proposal pembangunan masjid Nurul Huda itu adalah hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos sebesar Rp 220 ribu.

Adapun total perkiraan anggaran belanja untuk pembangunan masjid Nurul Huda mencapai Rp 12 miliar.

Baca juga: Wow! UMKM di Pidie akan Dapat Bantuan Dana Hingga Rp 100 Juta, Disperindagkop Verifikasi 51 Proposal

Kades Jetak Kidul Buka Suara

Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, saat dihubungi Tribunjateng.com, mengatakan, proposal yang viral disosial media itu adalah penipuan dan tidak benar.

Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu minggu an dan dapat share-share an dari pak camat," katanya.

Pihaknya mengungkapkan, di desanya memang sedang dibangun masjid dan namanya juga sama 'Nurul Huda', akan tetapi pemdes tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.

"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (25/11/2023).

Tidak hanya itu, adanya sebaran tersebut membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.

Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades Rowokembu.

Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi, menjelaskan surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.

Baca juga: VIRAL Camat Parungpanjang Punya Harta Rp 4 M, Ternyata Istrinya Pengusaha WO

"Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, Selasa (28/11/2023), nama Kecamatan Wonopringgo memang ada di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Namun di wilayah kecamatan tersebut, tidak ada kelurahan atas nama Rowokembu.

Tetapi Rowokembu merupakan nama sebuah desa.

Begitu halnya dengan Jetak Kidul. Dua nama desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Wonopringgo.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved