Makin Panas! Giliran Exco PSSI Arya Sinulingga Laporkan Bos Persiraja Nazaruddin Dek Gam ke Polisi

Kini, Arya Sinulingga yang tahu dirinya dilaporkan ke Polisi ke Bareskrim Polri, justru balik melaporkan Dek Gam ke Polisi.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Medan
Persoalan Exco PSSI Arya Sinulingga yang juga Founder Sada Sumut FC dengan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam makin ramai jadi perbincangan netizen. (Kolase Tribun Medan) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Insiden anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga memarahi Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam pada pertandingan Liga 2 antara Sada Sumut FC vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar berbuntut panjang.

Kini, Arya Sinulingga yang tahu dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri, justru balik melaporkan Dek Gam ke Polisi.

Arya melaporkan Nazaruddin atas fitnah yang dilontarkan Nazaruddin itu yang menudingnya melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.

Nazaruddin pun langsung melaporkan Arya ke pihak kepolisian setempat.

Arya menilai fitnah tersebut sangat keji dan berpotensi memecah belah.

Oleh karena itu Arya melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut.

Arya Sinulingga diwakili tim penasehat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates pada Rabu (29/11/2023).

Mereka menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.

Tommy Sinulingga mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke Mapolda Sumut.

Laporan itu dilakukan berdasarkan adanya pemberitaan di beberapa media dikarenakan tuduhan kepada Arya dan menghina suku Aceh.

"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin Dek Gam dalam laporan polisi tersebut juga disebutkan dalam beberapa berita harian media cetak dan elektronik," ujar Tommy Sinulingga kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Dilaporkan Nazaruddin Dek Gam ke Bareskrim Polri, Arya Sinulingga Bantah Hina Etnis Aceh: Santai Aja

Tommy menjelaskan, Nazaruddin telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.

Menurutnya ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut.

"Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan "penghinaan terhadap etnis Aceh," kata Tommy.

"Dan pada faktanya klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing)."

"Tetapi Bapak Ir. Arya Mahendra Sinulingga hanya menanyakan dan menegur saudara Nazaruddin Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri 5 pertandingan tapi tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan sebelumnya sesuai dengan putusan dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023," ujar Tommy.

Berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah tersebut sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, maka pihak Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.

Kata Tommy, penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik Asya.

Sehingga ini mengakibatkan kerugian materil dan immaterial dan tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang Arya.

"Selain itu beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya."

"Hal inilah yang membuktikan tuduhan tersebut ia patut menyangka bahwa hal itu dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik, informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik," ujarnya.

Atas dasar itu pada Rabu (29/11/2023) Arya Sinulingga telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda Sumatera Utara sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023 dengan dugaan Penyebaran berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE

"Mengapa kami melaporkan ke POLDASU dikarenakan peristiwa hukum tersebut di ketahui klien, ketika klien saya sedang berada di Sumatera Utara dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di Sumatera Utara," tandasnya.

 

Baca juga: Sosok Arya Sinulingga yang Usir Presiden Persiraja dari Stadion, Exco PSSI Staf Erick Thohir di BUMN

 

Presiden Persiraja Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

 

Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023).

Dek Gam--sapaan Nazaruddin--yang melaporkan langsung anggota Exco PSSI ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam.

Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.

"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.

Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, dimana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.

"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkapnya.

Selain itu, Dek Gam juga mengungkapkan alasannya tidak merespons ketika diusir oleh Arya Sinulingga pada laga Sada melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang Sumatera Utara.

"Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespon, memangnya siapa dia," ujar politisi PAN itu.

Untuk itu, ia berharap kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum," tegas Dek Gam.(*)

Baca juga: Polres Pidie Gagalkan Pelarian 14 Rohingya, Ditangkap di Grong-Grong, Diduga Ingin ke Malaysia

Baca juga: BREAKING NEWS - Kejari Langsa Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Pusong

Baca juga: 24 Kafilah Cabang Khatil Quran Masuk Final MTQ Aceh di Simeulue

Bolasport.com: Difitnah! Exco PSSI Arya Sinulingga Laporkan Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam ke Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved