Jumat, 1 Mei 2026

Caleg di Madiun Ditangkap Polisi Bobol 8 Toko, Aksinya Terekam CCTV: Spesialis Pembobolan

Menurut keterangan polisi, tersangka memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong.

Tayang:
Editor: Amirullah
Freepik
Ilustrasi pembobolan 

Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentag pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam demgan hukuman paling lama 9 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul BOBOL 8 Toko, Caleg di Madiun Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV, 'Memang Spesialis Pembobolan'

Baca juga: Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir di Aceh Selatan

Baca juga: Kepergok Warga, Maling Kotak Amal di Masjid Mukarabin, Punge Diamuk Massa

Baca juga: CATAT Jadwal Tes SKB CPNS 2023, CAT Dulu Baru Non-CAT, Ini Materi Pokoknya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved