Caleg di Madiun Ditangkap Polisi Bobol 8 Toko, Aksinya Terekam CCTV: Spesialis Pembobolan
Menurut keterangan polisi, tersangka memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentag pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam demgan hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul BOBOL 8 Toko, Caleg di Madiun Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV, 'Memang Spesialis Pembobolan'
Baca juga: Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Banjir di Aceh Selatan
Baca juga: Kepergok Warga, Maling Kotak Amal di Masjid Mukarabin, Punge Diamuk Massa
Baca juga: CATAT Jadwal Tes SKB CPNS 2023, CAT Dulu Baru Non-CAT, Ini Materi Pokoknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-pembobolan.jpg)